Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Kriminal · 5 Sep 2018 21:29 WIB ·

Oknum Camat Nyabu Terancam Sanksi Ganda


 Foto IST 
Caption : Oknum Camat Kotabumi Utara Najamuddin saat menjalani pemeriksaan diruang Sat-res Narkoba Polres Lampura, Rabu (5/9). Perbesar

Foto IST Caption : Oknum Camat Kotabumi Utara Najamuddin saat menjalani pemeriksaan diruang Sat-res Narkoba Polres Lampura, Rabu (5/9).

KOTABUMI–Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Lampung Utara (Lampura) bakal mengambil sikap tegas, terkait tertangkapnya oknum camat di lingkungan pemerintah setempat seusai berpesta narkoba. Yakni langsung mencopot dari jabatan dan menunjuk Pejabat(Pj) baru setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka.

Pemkab setempat juga tidak akan memberikan pendampingan hukum terhadap oknum camat tersebut. “Kita serahkan sepenuhnya ke proses hukum,”jelas Kabag Hukum Pemkab Lampura Hendri, Rabu (5/9).

Dia menambahkan, soal statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara(ASN) apakah diberhentikan atau tidak, tentu masih menunggu keputusan inkrah dari pengadilan atas oknum camat tersebut. Jika keputusannya diatas empat tahun, sesuai dengan ketentuan maka yang bersangkutan dapat diberhentikan dari ASN. Namun jika merujuk PP 53/2010 tentang Disiplin PNS, dapat diberhentikan jika setelah diakumulasikan selama 1 tahun yang bersangkutan 45 hari tidak masuk kerja.

Hendri juga menjelaskan, jika pihaknya tidak dapat membantu pendampingan jika ada seorang ASN yang tersandung masalah hukum khususnya pidana.”Kita hanya bisa membantu pendampingan hukum, jika yang bersangkutan tersandung persoalan perdata, dan TUN(Tata Usaha Negara),”pungkasnya.(fer/her/rid)

Selengkapnya, baca edisi cetak 6 September 2018

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dunia Pers Berduka, Pemred Okeyboz.com Jadi Korban Pembunuhan Brutal

9 Agustus 2025 - 18:30 WIB

DPD Pro Jurnalismedia Siber Sumsel Meminta Polrestabes Palembang Turun Tangan Tangkap Pelaku Penusukan

7 Desember 2024 - 12:28 WIB

Tak Tinggal Diam, Kadisdik Langsung Sambangi Korban Pelecehan

23 April 2024 - 15:06 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO Pelaku, Curat Diamankan Polisi

27 Maret 2024 - 15:48 WIB

PJS Sulsel Kecam Kekerasan Terhadap Wartawan di Takalar, Diduga Pelakunya Mafia Solar

13 Maret 2024 - 05:02 WIB

Kasus Penganiayaan Wartawan, Kapolres Labuhanbatu Akhirnya Minta Maaf

29 Februari 2024 - 16:23 WIB

Trending di Kriminal