Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Birokrasi · 17 Sep 2018 22:17 WIB ·

Tegakkan Perda, Pemkab Bakal Tertibkan PKL


 FOTO : RIA  Caption : Asisten 1 Pemkab  Lampura saat memimpin rapat tentang perda No 8/2009 dan penertiban PKL Senin (17/9). Perbesar

FOTO : RIA Caption : Asisten 1 Pemkab Lampura saat memimpin rapat tentang perda No 8/2009 dan penertiban PKL Senin (17/9).

KOTABUMI-Dalam rangka menata kawasan perkotaan di Kotabumi, Lampung Utara(Lampura), Senin (17/9) Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Setempat menggelar rapat bersama dengan leading sektor terkait di ruang kerja Asisten I Yuzar. Rapat itu membahas tentang rencana penertiban Pedagang Kaki Lima(PKL) yang masih membandel berjualan di atas trotoar dan bahu jalan.

Asisten I Pemkab Lampura Yuzar usai memimpin rapat mengatakan, rapat melibatkan unsur, pihak kepolisian, kelurahan dan kecamatan, Dinas Perdagangan, Sat Pol-PP, dan satker terkait lainnya, dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Daerah(Perda) 08/2009 tentang Ketentuan Umum Kebersihan, Keindahan, dan Ketertiban dalam wilayah Lampura. ” Kita akan mendapatkan Adipura yang ke-2, jadi mulai dari sekarang kita akan tertibkan keindahan dan kebersihan kota terutama mengenai para PKL yang selama ini sudah tertibkan, akan kita tertibkan lagi,”jelas Yuzar.

Dikatakan, bangunan yang sudah ditertibkan seperti di Samping Rumah Dinas Ketua DPRD Lampura, akan kembali ditertibkan jika bangunan tersebut didirikan tanpa izin. Untuk itu, pihaknya selain bekerjasama dengan Sat Pol-PP juga bekerjasama dengan Dinas Perdagangan(Disdag) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu(DPMPTSP) untuk mengecek izin bangunan PKL yang masih nekat berjualan di sepanjang Jalan Jendral Sudirman Kotabumi.” Dalam rapat sudah saya perintahkan DPMPTSP agar mengecek terlebih dahulu ada tidak Izin bangunan PKL tersebut. Kalau nggak ada otomatis kita ambil tindakan melalui Satpol-PP dan akan kita bongkar,”tegasnya.(ria/rid)

Selengkapnya, baca edisi cetak 18 September 2018

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bawaslu Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif di MAN 1 Lampura

11 Oktober 2023 - 22:53 WIB

Tiga Orang Penyalahguna Narkoba Diamankan Polisi

23 Agustus 2023 - 18:33 WIB

Polres Lampura Tanam Ribuan Pohon

23 Agustus 2023 - 18:28 WIB

IKA PMII Lampura Gelar Silaturahmi, Tebak Apa yang Dibahas ya???

11 Agustus 2023 - 00:11 WIB

Keseruan Paretan Layang-Layang Bersama K7 KITE FIGHTER

9 Agustus 2023 - 22:51 WIB

PWI Lampura Audiensi dengan Kapolres Teddy, Ternyata ini yang Dibahas….

9 Agustus 2023 - 22:30 WIB

Trending di Birokrasi