KOTABUMI-Dalam rangka menata kawasan perkotaan di Kotabumi, Lampung Utara(Lampura), Senin (17/9) Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Setempat menggelar rapat bersama dengan leading sektor terkait di ruang kerja Asisten I Yuzar. Rapat itu membahas tentang rencana penertiban Pedagang Kaki Lima(PKL) yang masih membandel berjualan di atas trotoar dan bahu jalan.
Asisten I Pemkab Lampura Yuzar usai memimpin rapat mengatakan, rapat melibatkan unsur, pihak kepolisian, kelurahan dan kecamatan, Dinas Perdagangan, Sat Pol-PP, dan satker terkait lainnya, dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Daerah(Perda) 08/2009 tentang Ketentuan Umum Kebersihan, Keindahan, dan Ketertiban dalam wilayah Lampura. ” Kita akan mendapatkan Adipura yang ke-2, jadi mulai dari sekarang kita akan tertibkan keindahan dan kebersihan kota terutama mengenai para PKL yang selama ini sudah tertibkan, akan kita tertibkan lagi,”jelas Yuzar.
Dikatakan, bangunan yang sudah ditertibkan seperti di Samping Rumah Dinas Ketua DPRD Lampura, akan kembali ditertibkan jika bangunan tersebut didirikan tanpa izin. Untuk itu, pihaknya selain bekerjasama dengan Sat Pol-PP juga bekerjasama dengan Dinas Perdagangan(Disdag) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu(DPMPTSP) untuk mengecek izin bangunan PKL yang masih nekat berjualan di sepanjang Jalan Jendral Sudirman Kotabumi.” Dalam rapat sudah saya perintahkan DPMPTSP agar mengecek terlebih dahulu ada tidak Izin bangunan PKL tersebut. Kalau nggak ada otomatis kita ambil tindakan melalui Satpol-PP dan akan kita bongkar,”tegasnya.(ria/rid)
Selengkapnya, baca edisi cetak 18 September 2018