KOTABUMI—Penyelundupan puluhan kilogram ganja kering siap edar yang dikemas dalam 57 paket dalam tiga kardus rokok berbagai merk berhasil digagalkan jajaran Polsek Abung Barat, Selasa(18/9).
Kapolres Lampura AKBP Eka Mulyana didampingi Kapolsek Abung Barat IPTU Tarmadi, dan Kasat Narkoba IPTU Andry Gustami menjelaskan, berhasil digagalkannya pengiriman daun haram itu, berawal saat anggota Polsek Abung Barat melaksanakan patroli rutin, saat malam hari.
Anggota menggunakan mobil patroli, menuju Desa Ogalima, melalui Jalan Lintas Sumatra. Namun, saat melintas di Depan Pasar Oganlima, polisi melihat seseorang yang tidak dikenal, berdiri di tepi jalan raya, bersama barang bawaan-nya berupa 3 kardus roko yang belum diketahui isinya.
Mengetahui ada patroli, lelaki yang berdiri di tepi jalan itu, langsung kabur dengan meninggalkan tiga kardus bawaan-nya.”Orang itu kabur ke arah pasar impres oganlima,” ujar Kapolres.(fer/rid)
Selengkapnya, baca edisi cetak 20 September 2018






