KOTABUMI – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Lampung, Kamis (20/9) menyambangi Kabupaten Lampung Utara(Lampura). Kehadiran lembaga negara ini, dalam rangka melakukan penilaian terhadap pelayanan publik di kabupaten setempat.
Setidaknya, ada tiga kantor yang didatangi oleh pengawas penyelengaraan pelayanan publik ini, yakni Sekretariat Kabupaten(Setkab) Lampura, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan(Disdikbud), dan Dinas Kependudukan Catatan Sipil(Disdukcapil). Dari ketiga Aatker tersebut, ombudsman banyak menemukan pelayanan tidak optimal, dan tidak sesuai standar operasional prosedur(SOP).
Seperti pada bagian umum Setkab Lampura, yang terlihat seperti pasar saat tim ombudsman mendatangi ruangan tersebut. Terlihat pedagang makanan dan pakaian keliling di sana, dan para ASN yang ada ditempat itu sibuk makan dan melihat-lihat barang yang dijajakan. Bahkan, kehadiran pihak ombudsman aempat tak dihiraukan. ” Ramai seperti pasar, ada penjual makanan dan baju, saya sempat setengah berteriak, baru dilayani. Tapi tak apa, itu menjadi catatan bagi kami,” ujar Shintia Gugah Asih Theffidy salah satu asisten ombudsman, saat mendampingi Nur Rakhman Yusuf, selaku ketua Ombudsman Perwakilan Lampung.
Ditakahkan Nur Rakhman Yusuf, pihaknya mendatangi Kantor Disdikbud Lampura, guna melihat standar pelayanan di sana. Namun, pihaknya sempat kecewa, karena pelayanan yang ada belum memadai. Seperti, pada ruangan untuk pelayanan pengurusan kenaikan pangkat, yang jauh dari standar yang diatur undang-undang 25/2009 tentang pelayanan publik.
” Mulai dari mekanisme pelayanan, produk pelayanan, jam layanan, sampai ruang tunggu pun tak ada. Seharusnya, hal ini menjadi perhatian. Bagaimana mau berbicara pelayanan publik yang berkualitas dapat terwujud, jika standarnya saja tak terpenuhi,”tegas Nur Rakhman.(rid)
Selengkapnya, baca edisi cetak 21 September 2018