Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Birokrasi · 20 Sep 2018 21:43 WIB ·

Sambangi Lampura, Ombudsman Temukan Layanan Tak Optimal


 Sambangi Lampura, Ombudsman Temukan Layanan Tak Optimal Perbesar

KOTABUMI – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Lampung, Kamis (20/9) menyambangi Kabupaten Lampung Utara(Lampura). Kehadiran lembaga negara ini, dalam rangka melakukan penilaian terhadap pelayanan publik di kabupaten setempat.

Setidaknya, ada tiga kantor yang didatangi oleh pengawas penyelengaraan pelayanan publik ini, yakni Sekretariat Kabupaten(Setkab) Lampura, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan(Disdikbud), dan Dinas Kependudukan Catatan Sipil(Disdukcapil). Dari ketiga Aatker tersebut, ombudsman banyak menemukan pelayanan tidak optimal, dan tidak sesuai standar operasional prosedur(SOP).

Seperti pada bagian umum Setkab Lampura, yang terlihat seperti pasar saat tim ombudsman mendatangi ruangan tersebut. Terlihat pedagang makanan dan pakaian keliling di sana, dan para ASN yang ada ditempat itu sibuk makan dan melihat-lihat barang yang dijajakan. Bahkan, kehadiran pihak ombudsman aempat tak dihiraukan. ” Ramai seperti pasar, ada penjual makanan dan baju, saya sempat setengah berteriak, baru dilayani. Tapi tak apa, itu menjadi catatan bagi kami,” ujar Shintia Gugah Asih Theffidy salah satu asisten ombudsman, saat mendampingi Nur Rakhman Yusuf, selaku ketua Ombudsman Perwakilan Lampung.

Ditakahkan Nur Rakhman Yusuf, pihaknya mendatangi Kantor Disdikbud Lampura, guna melihat standar pelayanan di sana. Namun, pihaknya sempat kecewa, karena pelayanan yang ada belum memadai. Seperti, pada ruangan untuk pelayanan pengurusan kenaikan pangkat, yang jauh dari standar yang diatur undang-undang 25/2009 tentang pelayanan publik.

” Mulai dari mekanisme pelayanan, produk pelayanan, jam layanan, sampai ruang tunggu pun tak ada. Seharusnya, hal ini menjadi perhatian. Bagaimana mau berbicara pelayanan publik yang berkualitas dapat terwujud, jika standarnya saja tak terpenuhi,”tegas Nur Rakhman.(rid)

Selengkapnya, baca edisi cetak 21 September 2018

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bawaslu Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif di MAN 1 Lampura

11 Oktober 2023 - 22:53 WIB

Tiga Orang Penyalahguna Narkoba Diamankan Polisi

23 Agustus 2023 - 18:33 WIB

Polres Lampura Tanam Ribuan Pohon

23 Agustus 2023 - 18:28 WIB

IKA PMII Lampura Gelar Silaturahmi, Tebak Apa yang Dibahas ya???

11 Agustus 2023 - 00:11 WIB

Keseruan Paretan Layang-Layang Bersama K7 KITE FIGHTER

9 Agustus 2023 - 22:51 WIB

PWI Lampura Audiensi dengan Kapolres Teddy, Ternyata ini yang Dibahas….

9 Agustus 2023 - 22:30 WIB

Trending di Birokrasi