KOTABUMI—Kapolda Lampung Irjen Pol Drs Purwadi Arianto M.Si, memimpin langsung pemusnahan Barang Bukti (BB) Narkoba golongan satu jenis Ganja kering siap edar seberat 57 kilogram(kg), hasil pengungkapan jajaran Polsek Abung Barat, Rabu (26/9).
Saat pemusnahan BB tersebut, Kapolda didampingi Kasubag Humas AKBP Sulistianingsih, Kapolres Lampura AKBP Eka Mulyana, beserta jajarannya, Bupati Lampura Hi. Agung Ilmu Mangkunegara beserta jajarannya, Ketua DPRD Hi. Rachmat Hartono, dan para tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, Forkopimda kabupaten setempat.
Diketahui, pemusnahan barang bukti ganja sebanyak 57 bungkus tersebut dilaksanakan di halaman Polres Lampura, dengan disaksikan Bupati Lampura, Ketua DPRD dan para saksi dari Pengadilan Negeri(PN) Kotabumi, Kejaksaan Negeri(Kejari) Lampura, pengacara dan para instansi dinas lainnya.
Kapolres Lampura menyampaikan, hasil temuan narkoba ganja kering siap edar sebanyak 57 paket ini, adalah hasil dari giat patroli yang dilakukan anggota Polsek Abung Barat. Perlu diketahui juga, temuan di polsek Abung Barat adalah temuan terbesar tahun 2018.”Hari BB tersebut akan segera dimusnahkan,” ucapnya.(fer/rid)
Selengkapnya, baca edisi cetak 27 September 2018






