KOTABUMI—Sebanyak 28 Warga Binaan Pemasayarakatan(WBP) di Rumah Tahanan Negara(Rutan) Kelas II B Kotabumi, Lampung Utara(Lampura) mengikuti agenda usulan asimilasi program pembebasan bersyarat (PB) dan cuti bersyarat (CB), sekitar pukul 10 WIB, Selasa (9/10).
Kegiatan itu, mempertemukan antara Narapidana anak dengan orang tuanya, sehingga menimbulkan suasana haru yang menyebabkan isak tangis pun pecah antara keduanya.
Kepala Rutan Kelas II B Kotabumi, Denial Arif mengungkapkan jika kegiatan yang dilaksanakan pihaknya merupakan kegiatan pembinaan terhadap para Napi, sekaligus mengetahui secara dekat keluarga anak napi yang menjadi penjamin untuk CB dan PB tersebut.”Kita ingin mengetahui dari dekat, keluarga penjamin anak Napi,”katanya.(rid)
Selengkapnya, baca edisi cetak 10 Oktober 2018






