KOTABUMI—Aksi pencabulan terhadap anak di bawah umur, yang terjadi di wilayah hukum Polres Lampung Utara(Lampura) seakan tidak pernah ada habisnya. Masih jelas diingatan kita, terkait aksi pencabulan terhadap siswi yang dilakukan ayah, kakak, dan paman kandung korban, serta rekan ayahnya, beberapa waktu lalu.
Teranyar, dilokasi yang berbeda, peristiwa serupa kembali terjadi. Kali ini, yang menjadi korbannya adalah dua orang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di kabupaten setempat. Mirisnya, aksi pencabulan tersebut dilakukan oleh oknum gurunya sendiri.
Terbongkarnya aksi bejat oknum guru pengajar tersebut, saat Kapolsek Sungkai Utara beserta jajarannya melakukan penangkapan terhadap tersangka, di Taman Tugu Payan Mas Kotabumi. Saat itu, tersangka sedang menunggu bus, dengan niatan untuk melarikan diri ke Provinsi Nangroe Aceh Darusalam(NAD), sekitar pukul 19.00 WIB Senin(8/10).
Kapolsek Sungkai Utara AKP Hadi Sutomo, mendampingi Kasat Reskrim AKP Donny Kristian, dan Kapolres Lampura AKBP Eka Mulyana mengatakan, penangkapan tersangka Andi Irawan(34) warga Desa Hanakaujaya itu berdasarkan informasi dari warga, bahwa yang bersangkutan hendak kabur, dan sedang menunggu bus di Tugu Payan Mas Kotabumi.”Oleh sebab itu, kita segera melakukan penangkapan terhadap tersangka di daerah tersebut,”ujarnya.(fer/rid)
Selengkapnya, baca edisi cetak 10 Oktober 2018






