Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Kriminal · 10 Okt 2018 21:06 WIB ·

Kembali Polisi Bekuk, 3 Tersangka Pencabulan


 Foto : Humas Polres Lampura
Caption : Unit PPA dan Humas Polres Lampura Saat menunjukkan 6 tersangka pencabulan yang berhasil dibekuk. Foto dibidik Rabu (10/10).
Perbesar

Foto : Humas Polres Lampura Caption : Unit PPA dan Humas Polres Lampura Saat menunjukkan 6 tersangka pencabulan yang berhasil dibekuk. Foto dibidik Rabu (10/10).

KOTABUMI—Polisi terus mengembangkan kasus pemerkosaan terhadap SN(17) siswi SMA di Lampung Utara(Lampura). Alhasil, polisi kembali berhasil meringkus tiga pelaku lainnya yang sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang(DPO). Ketiganya adalah Andi Kusuma(18), Asrudin alias Ujang (32), dan Tedi Hermawan(21) warga Desa Karangrejo Kecamatan Sungkai Selatan.

Kapolres Lampura AKBP Eka Mulyana melalui Kasat Reskrim AKP Donny Kristian Bara’langi mengatakan, penangkapan ketiga tersangka terbaru tersebut setelah polisi melakukan pengembangan dan penyelidikan.”Sudah enam pelaku kita amankan, tinggal dua pelaku lagi masih dalam pengejaran,”katanya.

Atas telah ditangkapnya para pelaku, Izah yang merupakan ibu korban mengucpakan terima kasih kepada polisi, khususnya setelah polisi meringkus para pelaku yang telah melakukan pemerkosaan terhadap anak kandungnya.

“Saya selaku ibu kandung korban, sekali lagi, mengucapkan banyak terima kasih atas segala bantuan dan kerja kerasnya atas tertangkapnya para pelaku. Kepada Bapak Kapolres dan seluruh jajaran, kami ucapkan terima kasih,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, jumlah pemerkosa siswi SMA di Lampura berinisial SN(17) ternyata berjumlah sebanyak 8 (delapan) orang. Hal ini diungkapkan, Izah selaku ibu kandung korban didampingi sejumlah keluarganya, saat diwawancarai di kediamannya, di Kecamatan Sungkai Selatan, Minggu(7/10).

Sementara yang berhasil diamankan polisi, baru berjumlah tiga orang yakni ayah kandung korban Darisun, Marhasan alias Cecep(paman kandung korban), dan Ngatimin alias Demin(tetangga korban yang juga rekan Darisun). Sedangkan lima pelaku lain yang masih buron, namun satu diantaranya diduga berstatus sebagai kakak kandung korban. Untuk menangkap lima tersangka tersebut, pihak keluarga berharap dan berserah kepada kepolisian setempat, dia juga meminta agar Kapolri, dan Kapolda Lampung, turun langsung guna membantu mengungkap kasus itu.

Izah ibu korban mengatakan, para pelaku berjumlah 8(delapan) orang dan yang baru ditangkap sebanyak tiga orang tersangka yakni ayah kandung korban, paman, dan tetangga korban. ” Kami mengharapkan, Pak Kapolri, Kapolda Lampung, dan Kapolres Lampura untuk mengungkap perkara pemerkosaan yang menimpa anak ketiga saya ini, dengan cara menangkap lima tersangka lainnya,”ujar Izah, diamini keluarganya.(fer/rid)

Selengkapnya, baca edisi cetak 11 Oktober 2018

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tiga Bulan Masuk DPO Pelaku, Curat Diamankan Polisi

27 Maret 2024 - 15:48 WIB

PJS Sulsel Kecam Kekerasan Terhadap Wartawan di Takalar, Diduga Pelakunya Mafia Solar

13 Maret 2024 - 05:02 WIB

Kasus Penganiayaan Wartawan, Kapolres Labuhanbatu Akhirnya Minta Maaf

29 Februari 2024 - 16:23 WIB

Bendahara DPD PJS Sumut Samuel Tampubolon Diduga Dianiaya Kapolres Labuhanbatu

21 Februari 2024 - 12:36 WIB

Ngaku Dibegal, Bikin LP Palsu, Warga Kalibalangan Diamankan Polisi

2 Januari 2024 - 11:26 WIB

Dua Anak Dibawah Umur Jadi Korban Kejahatan Seksual Ini Langkah Dina

8 November 2023 - 15:40 WIB

Trending di Kriminal