KOTABUMI—Polisi terus mengembangkan kasus pemerkosaan terhadap SN(17) siswi SMA di Lampung Utara(Lampura). Alhasil, polisi kembali berhasil meringkus tiga pelaku lainnya yang sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang(DPO). Ketiganya adalah Andi Kusuma(18), Asrudin alias Ujang (32), dan Tedi Hermawan(21) warga Desa Karangrejo Kecamatan Sungkai Selatan.
Kapolres Lampura AKBP Eka Mulyana melalui Kasat Reskrim AKP Donny Kristian Bara’langi mengatakan, penangkapan ketiga tersangka terbaru tersebut setelah polisi melakukan pengembangan dan penyelidikan.”Sudah enam pelaku kita amankan, tinggal dua pelaku lagi masih dalam pengejaran,”katanya.
Atas telah ditangkapnya para pelaku, Izah yang merupakan ibu korban mengucpakan terima kasih kepada polisi, khususnya setelah polisi meringkus para pelaku yang telah melakukan pemerkosaan terhadap anak kandungnya.
“Saya selaku ibu kandung korban, sekali lagi, mengucapkan banyak terima kasih atas segala bantuan dan kerja kerasnya atas tertangkapnya para pelaku. Kepada Bapak Kapolres dan seluruh jajaran, kami ucapkan terima kasih,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, jumlah pemerkosa siswi SMA di Lampura berinisial SN(17) ternyata berjumlah sebanyak 8 (delapan) orang. Hal ini diungkapkan, Izah selaku ibu kandung korban didampingi sejumlah keluarganya, saat diwawancarai di kediamannya, di Kecamatan Sungkai Selatan, Minggu(7/10).
Sementara yang berhasil diamankan polisi, baru berjumlah tiga orang yakni ayah kandung korban Darisun, Marhasan alias Cecep(paman kandung korban), dan Ngatimin alias Demin(tetangga korban yang juga rekan Darisun). Sedangkan lima pelaku lain yang masih buron, namun satu diantaranya diduga berstatus sebagai kakak kandung korban. Untuk menangkap lima tersangka tersebut, pihak keluarga berharap dan berserah kepada kepolisian setempat, dia juga meminta agar Kapolri, dan Kapolda Lampung, turun langsung guna membantu mengungkap kasus itu.
Izah ibu korban mengatakan, para pelaku berjumlah 8(delapan) orang dan yang baru ditangkap sebanyak tiga orang tersangka yakni ayah kandung korban, paman, dan tetangga korban. ” Kami mengharapkan, Pak Kapolri, Kapolda Lampung, dan Kapolres Lampura untuk mengungkap perkara pemerkosaan yang menimpa anak ketiga saya ini, dengan cara menangkap lima tersangka lainnya,”ujar Izah, diamini keluarganya.(fer/rid)
Selengkapnya, baca edisi cetak 11 Oktober 2018