KOTABUMI—Tertangkapnya Andi Irawan(34) oknum guru honorer, warga Desa Hanakaujaya Kecamatan Sungkai Utara, Lampung Utara(Lampura) oleh jajaran kepolisian setempat, karena diduga melakukan perbuatan cabul terhadap dua siswi SMP, tentu saja menjadi pukulan berat bagi dunia pendidikan di Kabupaten Setempat.
Menanggapi itu Kepala Disdikbud Lampura Suwandi, sangat menyesalkan perbuatan tersebut. Menurutnya, tak seharusnya seorang guru berbuat amoral semacam itu.”Seharusnya seorang guru itu, menjadi tauladan bagi muridnya, bukan malah berbuat cabul semacam itu,”ujarnya, saat diwawancarai Radar Kotabumi, Kamis (11/10).
Meski begitu, Suwandi menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian setempat.”Kita serahkan kepada pihak kepolisian, untuk langkah selanjutnya dan mengungkap kasus tersebut secara terang benderang,”kata dia.
Suwandi berencana memanggil pihak sekolah terkait dengan pemberitaan tersebut, dalam rangka meningkatkan pembinaan, sehingga peristiwa serupa tidak terjadi lagi.”Kalau pembinaan sudah kita lakukan setiap waktu. Setiap ada pertemuan dengan para kepala sekolah, kita selalu ingatkan,”kata dia.(rid)
Selengkapnya,baca edisi cetak 12 Oktober 2018