KOTABUMI—Sepanjang Januari-September 2018, kasus penyalahgunaan narkotika yang terjadi di wilayah Kabupaten Lampung Utara(Lampura), mengalami peningkatan mencapai 10 persen. Hal ini diungkapkan Humas Pengadilan Negeri(PN) Kotabumi Muhammad Faisal Zuhry saat dijumpai Radar Kotabumi, Kamis (11/10).
” Berdasarkan hasil catatan sementara, terhitung sejak Januari hingga September 2018, jumlah kasus penyalahgunaan narkotika sebanyak 80 kasus dengan jumlah tersangka sekitar 95 orang, dan dari 80 kasus tersebut, 70 diantaranya telah memiliki keputusan hakim tetap atau ingkrah, dan 10 kasus lainnya sedang menjalani proses persidangan,”ujar Faizal Zuhry sekitar pukul 13.30 WIB Kamis (11/10).(fer/rid)
Selengkapnya, baca edisi cetak 12 Oktober 2018