Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Kriminal · 18 Okt 2018 21:19 WIB ·

Samsi Penangkapan Oknum LSM Cacat Prosedur


 Samsi Penangkapan Oknum LSM Cacat Prosedur Perbesar

KOTABUMI–Peristiwa penangkapan oknum lembaga swadaya masyarakat (LSM), JF, yang dilakukan pihak Kejaksaan Negeri(Kejari) Kotabumi, Lampung Utara(Lampura), didampingi anggota Resmob Tekab 308 Polres Setempat Senin(15/10), di Kantor salah satu surat kabar harian, dinilai cacat prosedural.

”Sebab, dalam hal adanya pengaduan masyarakat terkait tindak pidana umum, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) tidak dapat melakukan penangkapan,”ujar Syamsi Eka Putra, direktur LBH Awalindo Lampura, kepada sejumlah wartawan di kantornya, Kamis (18/10).

Samsi menjelaskan, pengertian Jaksa seperti tertuang dalam Ketentuan Bab I tentang Ketentuan Umum Pasal 1 angka 6 KUHAP, Bab I Bagian Pertama Pasal 1 angka 1 dan 2, Undang-Undang 16/2014 menegaskan bahwa Jaksa adalah pejabat yang diberi wewenang untuk bertindak sebagai penuntut umum serta melaksanakan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap. Sementara, dalam peristiwa penangkapan JF, penangkapan dilakukan oleh pihak Kejari Lampura. Sedangkan keberadaan polisi hanya mendampingi pihak kejaksaan.

“ Konteksnya pada persoalan ini, ada kewenangan kepolisian yang diambil alih Kejaksaan Negeri. Oleh karena itu, demi tegaknya supremasi hukum di Indonesia, khususnya di Kabupaten Lampung Utara, JF harus dibebaskan tanpa syarat demi hukum,” tegasnya.(her/rid)

Selengkapnya, baca edisi cetak 19 Oktober 2018

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dunia Pers Berduka, Pemred Okeyboz.com Jadi Korban Pembunuhan Brutal

9 Agustus 2025 - 18:30 WIB

DPD Pro Jurnalismedia Siber Sumsel Meminta Polrestabes Palembang Turun Tangan Tangkap Pelaku Penusukan

7 Desember 2024 - 12:28 WIB

Tak Tinggal Diam, Kadisdik Langsung Sambangi Korban Pelecehan

23 April 2024 - 15:06 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO Pelaku, Curat Diamankan Polisi

27 Maret 2024 - 15:48 WIB

PJS Sulsel Kecam Kekerasan Terhadap Wartawan di Takalar, Diduga Pelakunya Mafia Solar

13 Maret 2024 - 05:02 WIB

Kasus Penganiayaan Wartawan, Kapolres Labuhanbatu Akhirnya Minta Maaf

29 Februari 2024 - 16:23 WIB

Trending di Kriminal