KOTABUMI—Sepertinya masyarakat Lampung Utara(Lampura) harus terus waspada atas aksi pencurian dengan pemberatan(Curat), pencurian dengan kekerasan(Curas), dan Pencurian sepedamotor(Curanmor), atau lebih dikenal dengan aksi 3C dalam wilayah hukum polres setempat, beberapa pekan terakhir ini.
Teranyar, kediaman Tabrani Sulaiman(49) warga Jalan Mangga Besar, Kelurahan Kelapatujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan, disatroni kawanan pencuri sekitar pukul 03.00 WIB, dinihari Rabu (24/10).
Saat dikonfirmasi Radar Kotabumi, seusai membuat laporan di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu(SPKT) Polres setempat, Tabrani Sulaiman yang juga diketahui sebagai salah seorang pejabat di Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman(Disperkim) Lampura, membenarkan peristiwa tersebut.
Dikatakan, sat itu pukul 03.00 WIB, anak bungsunya bernama Nabila, terbangun dari tidur, dan hendak mengambil handphone miliknya. Namun, anaknya berteriak kaget karena handphone miliknya sudah berada ditempatnya lagi. Mendengar teriakan dan tangisan itu, dirinya bersama keluarga yang lain terbangun.”Biasanya setelah bangun tidur, Nabila memang langsung main handphone. Saat melihat handphone miliknya tidak ada, anaknya langsung teriak, hingga menyebabkan semua orang yang ada di dalam rumahnya terbangun,” jelas Tabrani Rabu (24/10).(fer/rid)
Selengkapnya, baca edisi cetak 25 Oktober 2018