KOTABUMI—Teknik Undercover Buy(penyamaran) yang dilakukan Tim Opsnal Sat-Resnarkoba Polres Lampung Utara(Lampura) dalam memancing para bandar dan pengedar keluar dari sarangnya, ternyata masih cukup jitu.
Buktinya, seorang pengedar narkotika golongan satu jenis sabu-sabu (SS) berhasil dibekuk saat hendak bertransaksi dengan anggota, sekitar pukul 14.00 WIB Minggu(11/11).
Kasat Narkoba IPTU Andry Gustami mendampingi Kapolres Lampura AKBP Budiman Sulaksono, membenarkan terkait penangkapan salah seorang pengedar narkoba bernama Edi Purnomo alias Pupung(46), warga jalan Alamsyah Ratu Perwira Negara(ARPN), Kelurahan Kelapatujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan.
”Tersangka diringkus bersama sejumlah Barang Bukti (BB) berupa, satu paket shabu, satu unit handphone merk Aldo, dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna kuning BE 3022 KQ,” jelasnya, Senin (12/11).(fer/rid)
Selengkapnya, baca edisi cetak 13 November 2018