KOTABUMI-Tunjangan Profesi Guru(TPG) dipastikan segera dapat dinikmati oleh para pahlawan tanpa tanda jasa di Kabupaten Lampung Utara(Lampura). Pasalnya, Surat Keputusan(SK) Dirjen dari Kementerian Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan(Kemendikbud) telah turun dan diterima Disdikbud Setempat.
Bahkan, pengajuan TPG sudah masuk ke Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah(DPKAD) untuk kemudian diterbitkan Surat Perintah Membayar(SPM).”Setelah SPM turun, dana TPG tersebut akan disalurkan ke Bank Lampung dan BRI ke rekening masing-masing penerima. Paling lambat akhir November sudah tersalurkan semua,”ujar Kepala Disdikbud Lampura Suwandi, Senin (12/11).
Suwandi yang didampingi Kasi Kesejahteraan Penghargaan dan Perlindungan (Kesharlindung) Disdikbud Lampura Amalia Umnis menjelaskan, untuk TPG Sertifikasi di Lampura terdapat 2.320 orang penerima dengan nominal Rp. 28.146.631.800.
Kemudian, TKG(Tunjangan Kerja Guru) sebanyak 58 penerima dengan nilai Rp 607.218.900 dan Tambahan Penghasilan Guru Non Sertifikasi sebanyak 444 penerima Rp 345.750.000. ” Ada 300 Guru yang belum keluar SK Dirjennya, (karena, Red), rata-rata data belum valid. Sedangkan 90 pengawas belum keluar SK sama sekali,”paparnya.(ria/rid)
Selengkapnya, baca edisi cetak 13 November 2018