KOTABUMI — Aminah(43) warga Jalan Stadion Timur, Kelurahan Kelapatujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan, terpaksa harus merasakan dinginnya sel tahan Polres Lampura. Pasalnya, saat rumahnya digeledah polisi, ditemukan dua paket narkoba jenis sabu-sabu seberat 10 gram yang disimpan dalam boster antena televisi miliknya.
Atas temuan itu, Tim Operasi Nasional(Opsnal) Narkoba Polres Lampura langsung menggelandang Ibu Rumah Tangga (IRT) ini, sekitar pukul 17.00 WIB Minggu(11/11).
Kasat Narkoba IPTU Andry Gustami mendampingi Kapolres Lampura AKBP Budiman Sulaksono membenarkan penangkapan tersebut. Tersangka diringkus setelah pihaknya menerima laporan dari warga setempat, dengan LP/1188/XI/2018/POLDA LAMPUNG/SPKT RES LAMUT, tentang Narkotika.”Dalam laporan tersebut warga mengaku resah, bahwa di kediaman tersangka, seringkali dijadikan tempat, dan ajang untuk bertransaksi narkoba,”terang Andry, Selasa (13/11).(fer/rid)
Selengkapnya, baca edisi cetak 14 November 2018