KOTABUMI—Terdapat bendera merah putih berlogokan lambang partai ditemukan di sejumlah ruas jalan di Kabupaten Lampung Utara(Lampura).
Berdasarkan hasil penelusuran, bendera kebangsaan Indonesia berlogokan PKB ditemukan terpasang di jalan Jendral Sudirman, tepatnya di atas gedung salah satu pangkas rambut, di Taman Demokrasi Kotabumi, di Kantor KPUD Lampura, dan Sekretariat DPC PKB setempat.
Terkait itu, Ketua KPUD Lampura Hi. Marthon mengatakan, soal keberadaan bendera nasional telah diatur dalam undang-undang di Negara Republik Indonesia demikian juga hal teknis lainnya.
Meski begitu, Marthon mengaku terkait Bendera Merah Putih yang berlogokan parpol tersebut, dia tidak begitu mengetahui ketentuan pastinya. ” Saya tidak begitu mengetahui ketentuan pastinya. Coba ditanyakan kepada Bawaslu(Badan Pengawas pemilu) Lampura, ” kata Marthon.
Ditanyakan apakah bendera dimaksud dapat dikatagorikan pelanggaran Pemilu 2019, Marthon kembali menyatakan hal tersebut merupakan ranah Bawaslu untuk menjawabnya. ” Untuk lebih tepatnya, Bawaslu lebih faham persoalan ini,” jawab Marthon.(fer/rid)
Selengkapnya, baca edisi cetak 16 November 2018