KOTABUMI—Akibat di-iming-imingi upah sebesar Rp 5 juta oleh rekannya, remaja putus sekolah asal Kabupaten Lampung Tengah(Lamteng), rela menjadi kurir narkoba. Atas aksi nekatnya, anak dibawah umur tersebut akhirnya dibekuk Tim Operasi Nasional(Opsnal) Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Utara (Lampura) sekitar pukul 01.30 WIB, Selasa(13/11).
Kasat Narkoba IPTU Andry Gustami mendampingi Kapolres Lampura AKBP Budiman Sulaksono, membenarkan penangkapan tersebut. Tersangka adalah AF(15), warga Desa Kurnia Mataram, Kecamatan Seputih Mataram, Lamteng.
Tersangka diringkus di depan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum(SPBU) Tugu Payanmas Kotabumi, saat sedang asyik nongkrong bersama seorang rekannya berinisial EA (16) warga Desa Nambahdadi Kecamatan Terbanggi Besar. Keduanya, usai mengambil barang pesanan, berupa narkotika golongan satu jenis sabu-sabu(SS) di depan SPBU Desa Kalibalangan, Kecamatan Abung Selatan.
Selain kedua tersangka, pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah Barang Bukti (BB) berupa dua paket sedang sabu-sabu seberat 5,40 gram, seharga sekitar Rp 5 juta – Rp 6 juta, satu buah Handphone merk China Mobile, satu buah kotak rokok Surya Pro Mild, dan satu unit sepeda motor merk Honda Mega Pro warna hitam BE 8656 HU.
” Saat dilakukan pemeriksaan di Mapolres Lampura, EA terpaksa dipulangkan, karena saat itu EA tidak mengetahui tujuan AF ke Kotabumi untuk mengambil sabu-sabu. Sepengetahuan dirinya tujuan AF datang ke Kotabumi untuk melihat motor yang akan dibelinya, dan pengakuan EA tersebut telah diamini tersangka AF,”ujar Andry Kamis (15/11).(fer/rid)
Selengkapnya, baca edisi cetak 16 November 2018