Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Kriminal · 16 Nov 2018 15:10 WIB ·

Team Gabungan Polres Lampura, Ringkus Penculik Anak


 Foto : Humas Polres Lampura  Caption Foto : Miswati tersangka Penculikan Anak saat diamankan di Mapolres Lampura, foto dibidik Kamis (15/11).
Perbesar

Foto : Humas Polres Lampura Caption Foto : Miswati tersangka Penculikan Anak saat diamankan di Mapolres Lampura, foto dibidik Kamis (15/11).

KOTABUMI –Unit Perlindungan Perempuan dan Anak bersama Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara (Lampura) dengan dibantu Polsek Batanghari Nuban Polres Lampung Timur ungkap seorang pelaku yang diduga melakukan aksi tindak pidana penculikan terhadap anak, pada Kamis, (15/11).
Korban Afia Hanifa, (4), putri dari Roza Mardiani (Pelapor), warga Kelurahan Sribasuki, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampura ini, sempat dibawa Pelaku Miswati selama hampir delapan bulan.
Modus operandi yang dilakukan Pelaku Miswati, warga Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), meminta izin kepada orang tua korban untuk membawa anaknya selama dua minggu dengan alasan sebagai pemancing dirinya agar bisa hamil dan mendapatkan keturunan.
Namun setelah dua minggu, anak Pelapor justru tidak dikembalikan oleh Pelaku. Bahkan, Pelaku pun tidak lagi bisa dihubungi sampai kurang lebih delapan bulan.
Kapolres Lampura, AKBP Budiman Sulaksono, melalui Kasat Reskrim AKP Donny Kristian Bara’langi, mengatakan, Pelaku diamankan berdasarkan laporan polisi yang tertuang dalam LP/1171/B/XI/2018/Polda Lampung/Res LU, 01 November 2018.
“Pelaku diamankan atas adanya laporan dari ibu korban yang merasa kehilangan putrinya selama hampir delapan bulan. Tempat Kejadian Perkara bermula di jalan TK PGRI Desa Candimas RT I RW II Kecamatan Abung Selatan,” ungkap AKP Donny Kristian, saat dikonfirmasi, Jum’at, (16/11).
Dikatakan Kasatreskrim Polres Lampura, Pelaku Miswati ditangkap di jalan ABRI Iringmulyo, Kota Metro. “Saat ini, Pelaku telah diamankan di Mapolres Lampura guna penyidukan lebih lanjut,” jelasnya. (fer).
Artikel ini telah dibaca 43 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

DPD Pro Jurnalismedia Siber Sumsel Meminta Polrestabes Palembang Turun Tangan Tangkap Pelaku Penusukan

7 Desember 2024 - 12:28 WIB

Tak Tinggal Diam, Kadisdik Langsung Sambangi Korban Pelecehan

23 April 2024 - 15:06 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO Pelaku, Curat Diamankan Polisi

27 Maret 2024 - 15:48 WIB

PJS Sulsel Kecam Kekerasan Terhadap Wartawan di Takalar, Diduga Pelakunya Mafia Solar

13 Maret 2024 - 05:02 WIB

Kasus Penganiayaan Wartawan, Kapolres Labuhanbatu Akhirnya Minta Maaf

29 Februari 2024 - 16:23 WIB

Bendahara DPD PJS Sumut Samuel Tampubolon Diduga Dianiaya Kapolres Labuhanbatu

21 Februari 2024 - 12:36 WIB

Trending di Kriminal