KOTABUMI — Kinerja aparat kepolisian dari Polsek Sungkai Selatan Resort Lampung Utara(Lampura) patut diacungi jempol, pasalnya dalam kurun waktu tidak lebih dari satu jam, berhasil mengungkap sedikitnya tiga kasus pencurian dengan pemberatan(curat) yang beraksi di wilayah hukumnya, Senin(19/11).
Kapolsek Sungkai Selatan AKP Yaya Karyadi, mendampingi Kapolres Lampura AKBP Budiman Sulaksono mengatakan, kasus curat yang pertamakali berhasil diungkap pada pukul 21.00 WIB. Dalam kasus tersebut, pihaknya mengamankan tersangka Ari Bowo(30) warga Desa Tulangbawang Baru Kecamatan Bungamayang.”Penangkapan tersangka sesuai LP/B-55/VII/2018/PLD LPG/RES LU/SEK SK SEL. Selain tersangka kita amankan juga barang bukti berupa dua ekor sapi milik korban,”kata dia Rabu (21/11).
Yaya menambahkan, dari hasil pemeriksaan petugas, tersangka juga mengakui pernah terlibat atas aksi curat lainnya dengan LP/B- 68/VIII/2018/PLD LPG/RES LU/SEK SK SEL, dengan hasil curian satu unit sepeda motor merk Jupiter Z BE 4853 JW, dan LP/B-95/XI/2018/PLD LPG/RES LU/SEK SK SEL, dengan hasil curian berupa sepeda motor Honda Supra B 5085 JO.”Untuk kedua kasus tersebut, tersangka mengaku menjalankan aksinya bersama kedua rekan yakni Paturi dan Putut,”ungkapnya.(fer/rid)
Selengkapnya, baca edisi cetak 22 November 2018