KOTABUMI — Jajaran Polres Lampung Utara(Lampura) sudah mengantongi identitas para pelaku pencurian dengan kekerasan kendaraan bermotor (Curasmor) yang terjadi di jalan Dusun Karangsambung, Desa Tanjungberingin, Kecamatan Tanjungraja, Kabupaten Lampung Utara (Lampura).
Kapolres Lampura AKBP Budiman Sulaksono mengatakan, aksi curas yang terjadi di Dusun Karangsambung, Desa Tanjungberingin, Kecamatan Tanjungraja melibatkan tiga orang tersangka yang merupakan rekan korban.”Untuk identitas dan foto pelaku telah kita kantongi, secepatnya akan segera dilakukan penangkapan terhadap ketiganya,”ujar Kapolres Senin (26/11).
Menurut Kapolres, pihaknya sedang melakukan penyelidikan atas peristiwa yang menimpa korban Febri Hartina(28) warga Kelurahan Sribasuki, Kecamatan Kotabumi, yang menjadi korban curas di Dusun Karangsambung Gendot, Kecamatan Tanjungraja.”Modus pelaku dengan mengadakan kegiatan reuni, dan mengajak korban temu sapa. Itu kejadiannya sekitar pukul 11.00 WIB, Minggu (25/11). Korban ditemukan warga dalam jurang sedalam 6 meter,”jelas AKBP Budiman Sulaksono, Senin (26/11).
Sebelumnya, Erwansyah Emil Daseba(30) suami korban, saat di Rumah Sakit Handayani(RSH) Kotabumi mengatakan, berdasarkan pengakuan istrinya, peristiwa tersebut berawal saat salah seorang rekan istrinya datang ke rumahnya untuk menjemput korban yang merupakan istrinya. Wanita yang datang datang dengan alasan akan menggelar reuni dan makan-makan di tempat yang sudah disepakati yakni salah satu warung lesehan di Dusun Lewok, Kelurahan Kotabumi Tengah Barat.”Karena itu, saya tanpa curiga mengizinkan istri saya mengikuti kegiatan tersebut,”katanya di RSH Kotabumi.(fer/rid)
Selengkapnya, baca edisi cetak 27 November 2018