KOTABUMI —Kasus Pencurian dengan kekerasan (Curas) disertai dengan aksi penganiayaan berat yang terjadi di Jalan raya Gendot Dusun III Karang Sambung Desa Tanjung Beringin Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Lampung Utara (Lampura) yang terjadi pada Minggu (25/11) lalu, sekitar pukul 11.00 WIB, tampaknya sedikit menemukan titik terang.
Pasalnya, Team gabungan Polres Lampura dan Polsek Tanjungraja, berhasil menemukan Barang Bukti (BB) sepeda motor milik korban yang sempat dibawa kabur para pelaku Merk Yamaha N-Max Warna hitam tahun 2018, tanpa Nomor polisi (Nopol), dikediaman milik seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) yang diketahui bernama Jumiyem(48) Binti Sugiono, warga Desa Sabuk Empat RT III / RW IV Kecamatan Abung Kunang Kabupaten setempat, Selasa (27/11) sekitar pukul 16.00 WIB.
Kasat Reskrim AKP Donny Kristian Bara’langi, mendampingi Kapolres Lampura AKBP Budiman Sulaksono mengatakan, pihaknya mendapat infomasi dari warga, yang memberitahukan terkait keberadaan sepeda motor milik Febri Hartina yang menjadi Korban pembegalan beberapa waktu lalu, berada di kediaman milik Jumiyem, warga Desa Sabuk Empat RT III / RW IV Kecamatan Abung Kunang.(fer/rid)
Selengkapnya, baca edisi cetak 29 November 2018