KOTABUMI–Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Rabu (28/11) menyerahkan Sertifikat penetapan tiga Warisan Budaya Tak Benda dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan kepada Pemerintah Kabupaten(Pemkab) setempat.
Kadisdik Provinsi Lampung Sulpakar mengatakan, budaya merupakan salah satu perekat antar Masyarakat.Pada tanggal 10 Oktober di Jakarta beberapa Provinsi menerima sertifikat dari Kemendikbud diantaranya Provinsi Lampung yang didalamnya ada Kabupaten Lampura.
Sertifikat Hak Paten yang diterima oleh Lampura yakni sertifikat Nyubuk Majew, Sebambangan dan Cangget Agung.
Tiga warisan budaya ini merupakan hak paten bagi Lampura, dan tidak boleh dipatenkan oleh Kabupaten/Daerah lain.
Banyaknya kesamaan adat istiadat dan budaya di Indonesia, untuk itu setiap Kabupaten harus menggali potensi warisan budayanya masing-masing agar bisa di Hak Patenkan.”Saya minta agar Lampura terus menggali potensi adat budaya untuk dipatenkan agar menjadi milik sah Lampura”.
Kami juga berharap tiga warisan budaya tak benda ini terus disosialisasikan ke generasi muda agar tidak punah. Jika tidak dikembangakan warisan budaya tak benda ini bisa hilang,”himbau Sulpakar disela-sela penyerahan tiga Sertifikat.(ria/rid)
Selengkapnya, baca edisi cetak 29 November 2018