KOTABUMI–Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Lampung Utara(Lampura), sepertinya ekstra hati-hati dalam menyikapi pembayaran uang proyek Tahun 2018 yang terdapat pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang(PUPR) Setempat. Hal ini dilakukan, sebagai upaya agar pemerintah tidak terjerumus atau terjebak dalam aturan hukum.
Demikian diungkapkan Bupati Hi. Agung Ilmu Mangkunegara, seusai menghadiri sidang paripurna persetujuan bersama nota kesepahaman RAPBD Lampura Tahun 2019, sekitar pukul 16.00 WIB, di gedung DPRD Setempat Kamis (29/11) petang.
” Yang jelas akan kita selesaikan dengan aturan hukum yang berlaku. Nanti akan kita proses, bagaimana aturan mainnya ? Kita juga akan cek(proyek, Red) tahun ini(2018, Red) ada pelanggarannya nggak ?, ” kata bupati.(rid)
Selengkapnya, baca edisi cetak 30 November 2018