KOTABUMI—Dipastikan Ahmad Sampurna Jaya dilantik sebagai anggota DPRD Lampung Utara (Lampura) Pengganti Antar Waktu (PAW), besok (hari ini red). Kepastian itu diperoleh setelah gubernur Lampung menerbitkan Surat Keputusan(SK) Pemberhentian sebagai anggota DPRD Lampura atas nama Samsu Nurman dan mengangkat Ahmad Sampurna Jaya sebagai anggota PAW dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Berdasarkan SK tersebut, Badan Musyawarah(Banmus) DPRD Lampura menjadwalkan rapat paripurna pelantikan anggota PAW atas nama Achmad Sampurna Jaya. “Benar, besok akan dilangsungkan rapat Paripurna Istimewa melantik saudara Achmad Sampurna Jaya sebagai anggota PAW menggantikan Saudara Samsu Nurman,” jelas wakil ketua DPRD Lampura, Herwan Mega, Minggu (2/12).
Menurut Herwan, dalam hal ini DPRD Lampura hanya melaksanakan saja apa yang sudah menjadi keputusan gubernur Lampung. Dengan kata lain, DPRD Lampura tidak terlibat soal proses PAW hingga penetapan. Sebab proses dilaksanakan oleh partai induk yang bersangkutan.(her/rid)
Selengkapnya, baca edisi cetak 3 Desember 2018