Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Kriminal · 9 Des 2018 21:46 WIB ·

Tim Forensik Evakuasi Jasad Korban Pembunuhan Pasal Cinta, Wagiran Perkosa dan Bunuh RA


 Foto : Ferdani 
Caption : Ratusan warga menyaksikan tim Forensik Polda Lampung saat mengevakuasi kerangka tubuh RA korban pembunuhan, di tepian embung perkebunan tebu, Dusun Umbul Semarang, Desa Negara Tulangbawang, Kecamatan Bungamayang, Minggu (9/12).
Perbesar

Foto : Ferdani Caption : Ratusan warga menyaksikan tim Forensik Polda Lampung saat mengevakuasi kerangka tubuh RA korban pembunuhan, di tepian embung perkebunan tebu, Dusun Umbul Semarang, Desa Negara Tulangbawang, Kecamatan Bungamayang, Minggu (9/12).

KOTABUMI—Tim Forensik Polda Lampung dan Polres Lampung Utara (Lampura) turun ke Kecamatan Bungamayang, untuk mengevakuasi serta melakukan outopsi jasad RA korban pembunuhan, yang sudah lebih dua bulan terkubur di dekat saluran embung, perkebunan tebu, Dusun Umbul Semarang, Desa Negara Tulangbawang, Minggu (9/12).

Saat tim gabung menggali lokasi tempat terkuburnya jasad korban RA, sekitar pukul 13.00 – 16.00 WIB, polisi hanya menemukan kerangka tubuhnya. Kemudian, kerangka itu dimasukan dalam kantung jenazah untuk kemudian dioutopsi tim medis.

Kasat Reskrim Polres Lampura, AKP Donny Kristian Bara’langi, saat dikonfirmasi usai evakuasi dan outopsi mengatakan, jasad korban sudah tinggal kerangka, diperkirakan kematiannya sekitar dua bulan lebih. Kini, polisi masih menunggu hasil outopsi dari tim medis.” Usai outopsi kerangka tersebut diserahkan ke pihak keluarga, agar dapat dikebumikan secara layak. Disinyalir, kematian korban dilakukan oleh dua tersangka, dan satu orang tersangka sudah berhasil diamankan. Kini kita masih kembangkan kasus ini,”singkatnya.

Diketahui sebelumnya, lantaran sakit hati karena cintanya ditolak gadis idaman hatinya, Wagiran alias Giran, alias Dani Erlangga(35) seorang buruh pemetik jamur tiram di Desa Negarabumi, Kecamatan Sungkai Utara, tega memperkosa dan mencekik hingga tewas RA(16) warga Dusun II Bangunsari, Desa Labuhanratu Pasar, Kecamatan Sungkai Selatan, Lampung Utara(Lampura).(fer/rid)

Selengkapnya, baca edisi cetak 10 Desember 2018

 

 

Artikel ini telah dibaca 34 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dunia Pers Berduka, Pemred Okeyboz.com Jadi Korban Pembunuhan Brutal

9 Agustus 2025 - 18:30 WIB

DPD Pro Jurnalismedia Siber Sumsel Meminta Polrestabes Palembang Turun Tangan Tangkap Pelaku Penusukan

7 Desember 2024 - 12:28 WIB

Tak Tinggal Diam, Kadisdik Langsung Sambangi Korban Pelecehan

23 April 2024 - 15:06 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO Pelaku, Curat Diamankan Polisi

27 Maret 2024 - 15:48 WIB

PJS Sulsel Kecam Kekerasan Terhadap Wartawan di Takalar, Diduga Pelakunya Mafia Solar

13 Maret 2024 - 05:02 WIB

Kasus Penganiayaan Wartawan, Kapolres Labuhanbatu Akhirnya Minta Maaf

29 Februari 2024 - 16:23 WIB

Trending di Kriminal