Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Kriminal · 17 Des 2018 21:36 WIB ·

2 Perkara Korupsi Inkrah, Pidsus Selamatkan Rp 200 Juta


 2 Perkara Korupsi Inkrah, Pidsus Selamatkan Rp 200 Juta Perbesar

KOTABUMI—Sepanjang tahun 2018, Kejaksaan Negeri(Kejari) Lampung Utara(Lampura) telah menangani dua perkara korupsi dan menyelamatkan uang negara sebanyak Rp 200 juta pada bidang pidana khusus(pidsus).

”Untuk dua perkara korupsi tersebut telah inkrah(memiliki kekuatan hukum tetap), dan telah diterima oleh terdakwa-nya,”ujar Kasi Intelejen Hafiedz didampingi Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara(Datun)Reza Kurniawan, di ruang kerjanya, Senin (17/12).

Untuk bidang perdata dan tata usaha negara(Datun), lanjut Hafiedz, melalui perkara perdata telah diselamatkan keuangan negara melalui pengganti yakni satu sertifikat hak milik.”Selanjutnya, pemulihan keuangan negara dengan nilai sebesar Rp 18 Miliar,”terangnya.(rid)

Selengkapnya, baca edisi cetak 18 Desember 2018

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dunia Pers Berduka, Pemred Okeyboz.com Jadi Korban Pembunuhan Brutal

9 Agustus 2025 - 18:30 WIB

DPD Pro Jurnalismedia Siber Sumsel Meminta Polrestabes Palembang Turun Tangan Tangkap Pelaku Penusukan

7 Desember 2024 - 12:28 WIB

Tak Tinggal Diam, Kadisdik Langsung Sambangi Korban Pelecehan

23 April 2024 - 15:06 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO Pelaku, Curat Diamankan Polisi

27 Maret 2024 - 15:48 WIB

PJS Sulsel Kecam Kekerasan Terhadap Wartawan di Takalar, Diduga Pelakunya Mafia Solar

13 Maret 2024 - 05:02 WIB

Kasus Penganiayaan Wartawan, Kapolres Labuhanbatu Akhirnya Minta Maaf

29 Februari 2024 - 16:23 WIB

Trending di Kriminal