Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Kriminal · 17 Des 2018 21:36 WIB ·

2 Perkara Korupsi Inkrah, Pidsus Selamatkan Rp 200 Juta


 2 Perkara Korupsi Inkrah, Pidsus Selamatkan Rp 200 Juta Perbesar

KOTABUMI—Sepanjang tahun 2018, Kejaksaan Negeri(Kejari) Lampung Utara(Lampura) telah menangani dua perkara korupsi dan menyelamatkan uang negara sebanyak Rp 200 juta pada bidang pidana khusus(pidsus).

”Untuk dua perkara korupsi tersebut telah inkrah(memiliki kekuatan hukum tetap), dan telah diterima oleh terdakwa-nya,”ujar Kasi Intelejen Hafiedz didampingi Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara(Datun)Reza Kurniawan, di ruang kerjanya, Senin (17/12).

Untuk bidang perdata dan tata usaha negara(Datun), lanjut Hafiedz, melalui perkara perdata telah diselamatkan keuangan negara melalui pengganti yakni satu sertifikat hak milik.”Selanjutnya, pemulihan keuangan negara dengan nilai sebesar Rp 18 Miliar,”terangnya.(rid)

Selengkapnya, baca edisi cetak 18 Desember 2018

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Remaja di Lampung Timur Ditangkap Diduga Salahgunakan Narkoba

25 April 2026 - 09:48 WIB

Diduga Peras Pengusaha, Oknum LSM Lampung Timur Dicokok Polisi

24 April 2026 - 22:33 WIB

Waspada!! Penipuan Modus Mengaku Kasat Reskrim Polres Metro Lampung

24 April 2026 - 16:04 WIB

Dugaan Suap Lampung Tengah Ardito Wijaya Sidang Pekan Depan

23 April 2026 - 23:15 WIB

Dunia Pers Berduka, Pemred Okeyboz.com Jadi Korban Pembunuhan Brutal

9 Agustus 2025 - 18:30 WIB

DPD Pro Jurnalismedia Siber Sumsel Meminta Polrestabes Palembang Turun Tangan Tangkap Pelaku Penusukan

7 Desember 2024 - 12:28 WIB

Trending di Kriminal