KOTABUMI-Untuk mengatasi keberadaan Pedagang Kaki Lima(PKL) terutama pedagang musiman yang kerap berjualan diatas trotoar dan bahu jalan protokol seperti Jalan Jendral Sudirman dan Jalan Soekarno Hatta di Kabupaten Lampung Utara(Lampura).
Maka Satuan Polisi Pamong Praja(Sat Pol-PP) akan menurunkan tim patroli rutin setiap hari, sehingga para pedagang musiman dapat mematuhi peraturan daerah(Perda) yang sudah ada.
“Hasil Razia hari ini(kemarin, Red) ditemukan tiga titik pedagang musiman yang berjualan di Jalan Jendral Sudirman. Semua sudah kita tertibkan, mereka boleh berjualan asal tidak diatas trotoar dan memakan badan jalan. Kita tidak mau mematikan rezeki masyarakat, tapi tolong patuhi aturan yang sudah ada,”ucap Plt. Kasat Pol-PP Lampura Doni F. Fahmi, didampingi Kabid Penegak Perda Nizar, Senin (17/12).
Jika bicara masalah pedagang musiman, lanjut Doni, kebetulan saat ini memang lagi musim buah durian. Dalam penertiban, Sat Pol-PP selaku penegak perda dan pelayan rakyat, tetap akan mengedepankan tindakan persuasif, dan bila diindahkan maka akan dilakukan tindakan tegas.”Kami selama ini sudah intens melakukan pendekatan kepada mereka. Tadi kita lihat yang berjualan bukan dari seputaran Kotabumi tapi dari Bonglai, dan mengaku baru pertama berjualan,”papar dia.(ria/rid)
Selengkapnya, baca edisi cetak 18 Desember 2018