KOTABUMI — Dalam patroli rutinnya anggota Satuan Samapta Bhayangkara (Sat-Sabhara) Polres Lampung Utara(Lampura) berhasil meringkus dua orang pengguna Narkotika jenis sabu-sabu(SS) di Jalan Lintas Sumatera(Jalinsum) depan Kantor Irigasi Wayrarem Kelurahan Kelapatujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan, sekitar pukul 17.00 WIB, Senin(17/12) petang.
Kasat Narkoba IPTU Andry Gustami mendampingi Kapolres Lampura AKBP Budiman Sulaksono membenarkan perihal penangkapan tersebut.
Dikatakan, penangkapan kedua tersangka tersebut dilakukan anggota Sat-Sabhara, saat sedang dilaksanakan patroli rutinnya.”Kedua tersangka itu, Longgo Panji Purna (29) warga Lubuk Rukam Kecamatan Hulusungkai, dan Saparudin(39) warga Negeriratu Kecamatan Sungkai Utara,”ujar Andry.(fer/rid)
Selengkapnya, baca edisi cetak 19 Desember 2018