Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 25 Des 2018 07:57 WIB ·

Diduga Oknum Perawat RSU Ryacudu Melakukan Malpraktek


 Diduga Oknum Perawat RSU Ryacudu Melakukan Malpraktek Perbesar

KOTABUMI — Jumraini yang biasa di sapa dengan panggilan Reni,Perawat rumah sakit umum daerah Riyacudu (RSUD) kotabumi kabupaten lampung utara petugas  ICU,yang di duga melakukan malpraktek di rumahnya pada warga desa peraduan waras kecamatan abung timur alek (25),hingga menyebabkan tetanus,lalu meninggal dunia.senin 24 desember 2018.
dikonfirmasi wartawan jumraini berupaya jelas menakut-nakuti,dengan berdalih permasalahannya sudah di backup oleh polisi polsek abung timur,agar terhindar dari dugaan yang mengarah kepada tindak pidana yang menyebabkan seseorang pemuda meninggal dunia.Dengan jelas pula jumraini mencari-cari identitas wartawan yang mengkonfirmasinya lalu memberikan alamat,foto dan identitas wartawan kepada salah seorang polisi tempat dia berkoordinasi meminta bantuan,berupaya agar wartawan tidak mencari-cari masalah kepadanya.
“Saya sudah serahkan ke kepolisian, jadi langsung saja konfirmasi Kepolsek Abung Timur”.jelas jumraini melalui pesan whatsapp sebelum memblokir telpon dan pesan dari awak media.
Dari penjelasan jumraini bahwa dirinya sudah berkoordinasi kepada seseorang polisi polsek abung timur, atas dugaan pelaku malpraktek yang di lakukannya.Sehingga menjadi pertanyaan serius mengapa awak media harus meminta informasi dari yang bukan narasumber yang jelas, yakni pihak kepolisian polsek abung timur,sedangkan jumraini bukan seorang anggota polisi melainkan tenaga honor di RSUD kotabumi lampung utara.
Di konfirmasi pada Aiptu Edi Purnomo selaku Kanit Reskrim polsek Abung Timur, tempat jumraini berkoordinasi meminta perlindungan dari konfirmasi wartawan atas dugaan malpraktek yang di lakukannya.
“Nah karna ibuk itu di datangi wartawan jadi dia shering aja mintak perlindungan dari anggota polsek,dia bilang pada saya jadi gimana ini pak, karna si buk jumraini bekerja di rumah sakit umum daerah maka kami arahkan saja untuk koordinasi dengan pihak rumah sakit umum”Jelas Edi Purnomo.
Arima santika adik korban,atas dugaan Malpraktek yang dilakukan oleh Jumraini menjelaskan kronologi kejadian dan siap menjadi saksi atas perkara yang menimpa kakak kandungnya hingga menyebabkan meninggal dunia kepada pihak kepolisan polres lampung utara.
“saya menyaksiakan ibu jumraini dua kali menyuntik kaki kakak saya lalu menyobeknya dengan peralatan (oprasi)red.dan kemudian luka sobekan itu hanya di ikat kain kasa saja lalu kakak saya di beri obat untuk di minum, dan saya siap menjadi saksi di kepolisan polres lampung utara”jelasnya.
Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Riyacudu DR. Indra belum dapat di konfirmasi terkait hal tersebut, dan DR.Djauhari Talib direktur rumah sakit Handayani dengan gamblang menjelaskan perbedaan dan aturan-aturan antara perawat,bidan dan dokter memiliki kapasitas tertentu di bidangnya, apabila hal tersebut di acuhkan,itu merupakan pelanggaran dan bisa mengarah ke tindak pidana.
“perawat wajib punya surat izin peraktek kerja perawat, bukan peraktek seperti dokter.Perawat tidak berhak membuat resep melainkan dokter,apalagi memberikan obat antibiotik atau obat keras lainnya.perawat wajib memiliki surat izin peraktek dalam bentuk merawat seperti contoh, merawat orang tua sakit di rumah dan merawat pasien Diabetes di rumah, itupun atas petunjuk dokter”.jelas Dr. Djauhari. (fer)
Artikel ini telah dibaca 56 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Rapat DWP, Berbagai Usulan Disampaikan

23 April 2026 - 14:55 WIB

Tandatangani Pakta Integritas, Disdik Sosialisasikan SPMB

22 April 2026 - 10:38 WIB

9 JPTP Bakal Diselterkan Bulan Juni Mendatang

21 April 2026 - 10:21 WIB

59 Peserta Ikuti Seleksi Muli Mekhanai /// 2 Pasang Terbaik Akan Mewakili Lampura

20 April 2026 - 13:34 WIB

Sukatno Pantau Langsung Kegiatan TKA SD

20 April 2026 - 11:51 WIB

Setelah Paksu & Sehati, Disdukcapil Lampura Inovasi URC 1803

15 April 2026 - 19:06 WIB

Trending di Headline