KOTABUMI — Salah satu bentuk perang terhadap tindak pidana narkoba yang sudah menjadi kejahatan luar biasa yang menimbulkan dampak multidimensi, dan merusak kehidupan bangsa, Kepolisian Resort Lampug Utara(Polres Lampura) membentuk Satuan Tugas(Satgas) Anti Narkoba, dan Deklarasi Anti Narkoba, Kamis (3/1).
Kegiatan tersebut langsung dipimpin Kapolres Lampura AKBP Budiman Sulaksono, didampingi Wakapolres Kompol Yustam Dwi Heno, dan Kasat-Res Narkoba IPTU Andry Gustami, dan dihadiri sejumlah tokoh diantaranya Ketua PWI Lampura Jimmi Irawan, dan serta tokoh masyarakat dan pemuda Tanahmiring, Kelurahan Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan.
Satgas anti narkoba yang dibentuk diharapkan dapat membantu aparat kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba di kabupaten setempat. Mereka juga mempunyai peranan penting untuk mengantisipasi, meminimalisir peredaran narkoba, serta melakukan penyuluhan dan mengkampanyekan bahaya narkoba kepada masyarakat di tempat tinggalnya masing-masing.
”Tujuan dibentuknya Satgas ini adalah untuk mencegah peredaran narkoba. Mengingat masalah narkoba sudah merupakan persoalan nasional yang harus kita perangi bersama,” ujar AKBP Budiman Sulaksono.(fer/rid)
Selengkapnya, baca edisi cetak 4 Januari 2019