Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Kriminal · 7 Jan 2019 21:58 WIB ·

Polisi Segera Tindaklanjuti Laporan Masyarakat Terkait Fitnah dan Pencemaran Nama Baik oleh Hadian Fitra


 <span class=Polisi Segera Tindaklanjuti Laporan Masyarakat Terkait Fitnah dan Pencemaran Nama Baik oleh Hadian Fitra "> Perbesar

KOTABUMI — Terkait laporan masyarakat Lampung Utara(Lampura) terhadap dugaan pencemaran nama baik, dan fitnah yang dilakukan Hadian Fitra, alias Dian, alias Pakde saat menyampaikan pidato yang rekamannya tersebar melalui media sosial youtube, saat berada di salah satu gereja yang belum diketahui alamatnya.

Kepolisian Resort Lampung Utara(Polres Lampura) berkomitmen untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

Sebelumnya, Pengurus Daerah Pemuda Muhammadiyah(PDPM), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), dan Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL) Lampura melaporkan dugaan pencemaran nama baik, dan ujaran kebencian(hate speech) yang dilakukan terlapor Hadian Fitra (36) alias Dian, alias Pakde, beberapa waktu silam.

Kapolres Lampura AKBP Budiman Sulaksono, melalui Kasubag Humas IPTU Zulkarnain menyatakan setidaknya sudah tiga laporan yang masuk ke pihaknya, yakni PDPM, PMII, dan MPAL. ” Tentunya atas laporan-laporan tersebut, pihaknya segera menindaklanjutinya. Sejauh ini proses laporan tersebut sedang dalam tahap penyelidikan. Secepat mungkin pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi,” ujarnya, Senin (7/1).

Saat ditanya mengenai keberadaan Hadian Fitra (terlapor, Red) IPTU Zulkarnain mengatakan, keberadaan terlapor belum bisa diketahui pasti, namun berdasarkan dugaan sementara, lokasi tempat kejadian perkara(TKP) tersebut di salah satu gereja di Lampung Tengah(Lamteng).”Kami segera melengkapi hasil Berita Acara Pemerikasaan(BAP), kemudian melakukan olah TKP, setelah semuanya lengkap maka segera kita limpahkan perkara tersebut ke Polres Lampung Tengah,” terangnya.(fer/rid)

Selengkapnya, baca edisi cetak 8 Januari 2019

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dunia Pers Berduka, Pemred Okeyboz.com Jadi Korban Pembunuhan Brutal

9 Agustus 2025 - 18:30 WIB

DPD Pro Jurnalismedia Siber Sumsel Meminta Polrestabes Palembang Turun Tangan Tangkap Pelaku Penusukan

7 Desember 2024 - 12:28 WIB

Tak Tinggal Diam, Kadisdik Langsung Sambangi Korban Pelecehan

23 April 2024 - 15:06 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO Pelaku, Curat Diamankan Polisi

27 Maret 2024 - 15:48 WIB

PJS Sulsel Kecam Kekerasan Terhadap Wartawan di Takalar, Diduga Pelakunya Mafia Solar

13 Maret 2024 - 05:02 WIB

Kasus Penganiayaan Wartawan, Kapolres Labuhanbatu Akhirnya Minta Maaf

29 Februari 2024 - 16:23 WIB

Trending di Kriminal