Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Pendidikan · 17 Jan 2019 21:28 WIB ·

Diduga Pungli UNBK, Ini Penjelasan Sekolah


 Foto Ferdani
Caption : Kepala SMPN 1 Kotabumi Isroh, didampingi Ketua Komite Saukani Hasan, saat dikonfirmasi wartawan terkait dugaan aksi pungli di sekolah setempat, Kamis (17/1).  Perbesar

Foto Ferdani Caption : Kepala SMPN 1 Kotabumi Isroh, didampingi Ketua Komite Saukani Hasan, saat dikonfirmasi wartawan terkait dugaan aksi pungli di sekolah setempat, Kamis (17/1).

KOTABUMI—Syamsu Rizal(40) wali murid salah seorang pelajar di Sekolah Menengah Pertama Negeri(SMPN) 1 Kotabumi, menuding pihak sekolah tempat anaknya menimba ilmu pengetahuan telah melakukan pungutan liar(pungli) dalam rencana pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer(UNBK) sebesar Rp 300 Ribu. Hal itu disampaikannya saat mendatangi Kantor Radar Kotabumi, belum lama ini.

Syamsu Rizal mengatakan, rapat komite yang dilaksanakan dalam rangka penetapan kebijakan biaya UNBK sebesar Rp 300 Ribu kebijakan sepihak. ”Uang sumbangan dipungut sebesar Rp 300 persiswa, dengan rincian Rp 100 Ribu dari BOS(Biaya Operasional Sekolah), dan sisanya Rp 200 Ribu dibebankan kepada para wali murid,”katanya.

Berdasarkan penjelasan pihak sekolah sumbangan dana sebesar Rp 300 Ribu tersebut, akan digunakan untuk sewa komputer dalam rangka pelaksanaan UNBK bagi 340 pelajar sekolah setempat. Rencananya siswa akan dibagi menjadi 3 shift.

Padahal dalam rapat pada 12 Nopember 2018 antara sekolah dan wali murid telah disepakati, sewa komputer sehari Rp 50 Ribu perunit.”Namun kenyataan-nya pihak sekolah menarik sumbangan Rp 300 Ribu persiswa. Kalau sewa komputer hanya Rp 50 Ribu, bisa ditutupi dari dana BOS yang ditarik Rp 100 Ribu, sudah lebih dari cukup. Lalu, kenapa pihak sekolah masih menarik iuran Rp 200 Ribu kepada wali murid, tanpa ada perincian yang jelas,”ujarnya kepada Radar Kotabumi.

Menanggapi permasalahan tersebut, Kepala SMPN 1 Kotabumi Isroh S.Pd.Ek., didampingi Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum Sri Herlina, dan Ketua Komite Saukani Hasan, menepis semua tudinga yang ditujukan kepada pihak sekolah tersebut. “Tidak benar itu, kami selaku pihak sekolah, sama sekali tidak pernah melakukan pungli terhadap wali murid seperti yang telah disampaikan tersebut,” tegas Isroh Kamis (17/1).(fer/rid)

Selengkapnya, baca edisi cetak 18 Januari 2019

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bawaslu Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif di MAN 1 Lampura

11 Oktober 2023 - 22:53 WIB

Tiga Orang Penyalahguna Narkoba Diamankan Polisi

23 Agustus 2023 - 18:33 WIB

Polres Lampura Tanam Ribuan Pohon

23 Agustus 2023 - 18:28 WIB

IKA PMII Lampura Gelar Silaturahmi, Tebak Apa yang Dibahas ya???

11 Agustus 2023 - 00:11 WIB

Keseruan Paretan Layang-Layang Bersama K7 KITE FIGHTER

9 Agustus 2023 - 22:51 WIB

PWI Lampura Audiensi dengan Kapolres Teddy, Ternyata ini yang Dibahas….

9 Agustus 2023 - 22:30 WIB

Trending di Birokrasi