KOTABUMI—Jajaran Polsek Sungkai Selatan berhasil membengkuk dua pelaku pencurian dengan pemberatan(Curat) yang beraksi di Desa Sinar Harapan, Kecamatan Sungkai Barat, sekitar pukul 23.00 WIB, Sabtu(12/1)lalu.
Kedua pelaku adalah, Ariza Pratama (24), warga Desa Kubuhitu, dan Suhairi alias Dairi(41) warga Desa Sinarharapan, Kecamatan Sungkai Barat.
Kapolsek Sungkai Selatan AKP Yaya Karyadi, mendampingi Kapolres Lampura AKBP Budiman Sulaksono, membenarkan penangkapan tersebut. Keduanya ditangkap sekitar pukul 00.45 WIB, Kamis (17/1), berkat penyelidikan atas laporan korbannya dengan LP/5/I/2019/SPK SK SELATAN, tentang Curat.
”Selain kedua pelaku, kami juga berhasil mengamankan barang bukti berupa, 1 unit sepeda motor merk Yamaha Vega R, warna silver dengan nomor polisi BE 6864 JM,” ujarnya.(fer/rid)
Selengkapnya, baca edisi cetak 18 Januari 2019