Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Kriminal · 23 Jan 2019 22:50 WIB ·

Edarkan Inex, Rizal Digelandang Polisi Barang Bukti Sempat Dibuang ke Sungai


 Foto : Sat-res Narkoba Polres Lampura
Caption Foto : Tersangka Rizal Aditia, yang diduga sebagai pengedar pil ekstasi, saat menjalani pemeriksaan di Satres Narkoba, Polres Lampura, Rabu (23/1). Perbesar

Foto : Sat-res Narkoba Polres Lampura Caption Foto : Tersangka Rizal Aditia, yang diduga sebagai pengedar pil ekstasi, saat menjalani pemeriksaan di Satres Narkoba, Polres Lampura, Rabu (23/1).

KOTABUMI—Rizal Aditya(23) warga Jalan Skalaberak, gang Masjid, Kelurahan Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan, harus berurusan dengan polisi. Pasalnya, pemuda ini diduga menjadi pengedar narkoba jenis pil ekstasi. Tersangka diamankan di Jalan Pangeran Jinul, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Kotabumi, sekitar pukul 17.00 WIB, Selasa(22/1).
”Kita berhasil mengamankan 20 butir pil setan yang diduga ekstasi tersimpan dalam plastik bening,”ujar Kasat Narkoba IPTU Andry Gustami mendampingi Kapolres Lampura AKBP Budiman Sulaksono, Rabu (23/1).

Andry mengatakan, penangkapan itu berdasarkan laporan dari masyarakat, yang tertuang dalam LP/54-A/I/2019/POLDA LAMPUNG/SPKT RES LAMUT, tentang penyalahgunaan Narkotika.”Sebelumnya kita mendapat laporan dari masyarakat. Lalu, kita lakukan penyelidikan, dan berhasil membekuk pelaku,”kata dia.

Andry menambahkan, penangkapan terhadap tersangka dengan trik undercover buy(penyamaran), setelah terhubung melalui komunikasi telepon, pelaku langsung menentukan tempat transaksi, yakni Jalan Pangeran Jinul, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Kotabumi.”Saat penangkapan pelaku sempat berupaya melarikan diri, dan membuang barang bukti ke sungai yang terdapat di wilayah setempat. Berkat kesigapan petugas, akhirnya BB yang sempat dibuang itu berhasil ditemukan,”jelas Andry.(fer/rid)

Selengkapnya, baca edisi cetak 24 Januari 2019

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dunia Pers Berduka, Pemred Okeyboz.com Jadi Korban Pembunuhan Brutal

9 Agustus 2025 - 18:30 WIB

DPD Pro Jurnalismedia Siber Sumsel Meminta Polrestabes Palembang Turun Tangan Tangkap Pelaku Penusukan

7 Desember 2024 - 12:28 WIB

Tak Tinggal Diam, Kadisdik Langsung Sambangi Korban Pelecehan

23 April 2024 - 15:06 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO Pelaku, Curat Diamankan Polisi

27 Maret 2024 - 15:48 WIB

PJS Sulsel Kecam Kekerasan Terhadap Wartawan di Takalar, Diduga Pelakunya Mafia Solar

13 Maret 2024 - 05:02 WIB

Kasus Penganiayaan Wartawan, Kapolres Labuhanbatu Akhirnya Minta Maaf

29 Februari 2024 - 16:23 WIB

Trending di Kriminal