KOTABUMI — Diduga akibat berebut lahan parkir, Oktomi (22) warga Jalan Pesantren, Muarajaya, Kelurahan Kotabumi Udik, Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara (Lampura), mengalami luka lebam pada bagian wajah sebelah kanannya. Luka lebam ini diduga akibat dipukul preman pasar dekon Kotabumi, sekitar pukul 12.00 WIB, Senin (28/1).
Tak terima atas perlakukan itu, korban langsung melaporkan nasib sial yang menimpanya ke Mapolres Lampura dengan bukti laporan STPL/68/B-1/I/2019/POLDA LAMPUNG/SPKT RES LU tentang penganiayaan.
Kepada Radar Kotabumi Oktomi menjelaskan, saat itu dia sedang bekerja sebagai juru parkir depan Kantor Pos Kotabumi. Tiba-tiba muncul lelaki yang diketahuinya bernama Ateng(40) dan mendatanginya. Kemudian, terlapor memintanya untuk tidak lagi bekerja sebagai juru parkir di wilayah setempat.
Karena menurut terlapor, wilayah parkir tersebut adalah wilayah kerjanya, dan siapapun yang ingin parkir di areal setempat harus setor ke terlapor. ” Siapa yang nyuruh kamu kerja di sini. Ini wilayah saya, kalau kamu nggak mau nyetor sama saya, jangan kerja disini kamu. Karena lahan parkir ini punya saya,” ujar Oktomi menirukan perkataan terlapor.(fer/rid)
Selengkapnya, baca edisi cetak 29 Januari 2019