Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Kriminal · 30 Jan 2019 21:22 WIB ·

2 Institusi Tes Urine Dadakan


 Foto : Ferdani
Caption : Personil Polres Lampura saat dilakukan pemeriksaan urine, oleh DR Faulus (Kemeja Orange) selaku Dokter Biddokkes Polda Lampung, di halaman Mapolres setempat Rabu (30/1). Perbesar

Foto : Ferdani Caption : Personil Polres Lampura saat dilakukan pemeriksaan urine, oleh DR Faulus (Kemeja Orange) selaku Dokter Biddokkes Polda Lampung, di halaman Mapolres setempat Rabu (30/1).

KOTABUMI—Dua institusi negara di Kabupaten Lampung Utara dilakukan tes urine dadakan, Rabu (30/1). Kedua institusi ini adalah kepolisian resort(Polres) Lampura, dan Institusi Pemasyarakat di Rumah Tahanan Kelas II B Kotabumi.

Foto Riduan
Caption : Tampak para pegawai pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Provinsi Lampung, saat mengikuti tes urine di Rutan Kelas II B Kotabumi, Rabu (30/1).

Pelaksanaan tes urin pertama dilaksanakan di Halaman Mapolres Lampura dipimpin Kepala Sub Direktorat(Kasubdit) Provos Bid Propam Polda Lampung AKBP Radius Utama, didampingi Kompol A. Fikri, AKP Suherman, AKP Siswanto, dan dari Bidang Dokter Kesehatan(Biddokkes) Polda Lampung Dr. Faulus, beserta jajarannya.

Kapolres Lampura AKBP Budiman Sulaksono mengatakan, pemeriksaan urine itu diikuti 350 personil Polri dari Polres dan Polsek tersebut, dilakukan secara mendadak.”Sebanyak 350 anggota yang dilakukan tes urinenya, sebagian dari Polsek dan sebagian dari Polres,”ujar Kapolres, disela-sela kegiatan, Rabu (30/1).

Menurutnya, pelaksanaan tes urine ini merupakan suatu langkah upaya peningkatan kedisiplinan anggota dalam rangka menjaga komitmen kepada masyarakat. Apabila terdapat anggota yang positif, maka harus diproses sesuai dengan hukum dan aturan yang berlaku.”Tidak ada yang kebal hukum, meski dirinya merupakan personil Polri. Jika bersalah, harus ditindak. Sebab, Polri juga sama seperti masyarakat biasa dalam hal kesetaraan dimuka hukum,”jelasnya.(rid)

Selengkapnya, baca edisi cetak 31 Januari 2019

Artikel ini telah dibaca 128 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dunia Pers Berduka, Pemred Okeyboz.com Jadi Korban Pembunuhan Brutal

9 Agustus 2025 - 18:30 WIB

DPD Pro Jurnalismedia Siber Sumsel Meminta Polrestabes Palembang Turun Tangan Tangkap Pelaku Penusukan

7 Desember 2024 - 12:28 WIB

Tak Tinggal Diam, Kadisdik Langsung Sambangi Korban Pelecehan

23 April 2024 - 15:06 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO Pelaku, Curat Diamankan Polisi

27 Maret 2024 - 15:48 WIB

PJS Sulsel Kecam Kekerasan Terhadap Wartawan di Takalar, Diduga Pelakunya Mafia Solar

13 Maret 2024 - 05:02 WIB

Kasus Penganiayaan Wartawan, Kapolres Labuhanbatu Akhirnya Minta Maaf

29 Februari 2024 - 16:23 WIB

Trending di Kriminal