KOTABUMI — Warga Desa Ajikagungan RTII / RWII Kecamatan Abungkunang, Kabupaten Lampung Utara (Lampura) mengeluhkan terbengkalainya Pos Polisi (Pospol) Abung Kunang, Polsek Abung Barat, yang terletak tepat di belakang Kantor Desa setempat.
Seperti yang disampaikan Siti (55) salah seorang warga yang tinggal di seputaran Pospol dimaksud. Kepada sejumlah awak media yang datang ke kediamannya, wanita ini mengungkapkan, jika sepengetahuannya, Pospol tersebut sudah berdiri sejak 6(enam) tahun silam, atau tepatnya pada tahun 2013.
Namun semenjak Pospol tersebut berdiri, hanya sesakali saja terlihat petugas kepolisian di pospol tersebut. Itupun hanya melakukan penjagaan pada waktu perayaan hari raya saja. Pada hari-hari biasa sama sekali tidak terlihat aktivitas petugas kepolisian, baik yang melakukan penjagaan maupun aktivitas pelayanan, seperti kantor pada umumnya.
” Sepengetahuan saya pospol itu mulai dibangun sekitar enam tahun yang lalu, atau tepatnya pada tahun 2013, tapi semenjak dibangunnya pospol itu, terlihat hanya sesakali saja, petugas kepolisian di pospol tersebut, dan itupun hanya melakukan penjagaan pada waktu lebaran saja. Pada hari hari biasanya sama sekali tidak terlihat aktifitas pelayanan,” ujar wanita paruh baya yang diketahui berprofesi sebagai guru, , Minggu (10/2).
Senada juga disampaikan Hari (36) warga lainnya. Dikatakan, diwilayah tersebut sangat rawan aksi kriminalitas, seperti pemalakan dan pencurian. Oleh karena itu, keberadaan Pospol Abung Kunang dan anggota kepolisian yang standby di Pospol tersebut sangat dibutuhkan masyarakat.
Paling tidak, dengan adanya petugas kepolisian yang melakukan aktivitas pelayanan dan penjagaan di pospol tersebut, dapat memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat setempat. Lantaran sudah sedemikian lama tidak adanya petugas kepolisian disana(Pospol, Red), keadaan fisik bangunan dan halaman pospol tersebut, tampak rusak dan dipenuhi rumput liar.
” Secara pribadi, sekaligus mewakili masyarakat Desa Ajikagungan, berharap kepada Kapolres Lampura, agar dapat mengaktifkan Pospol yang berada di Desa kami itu. Dengan adanya aktivitas pelayanan dan penjagaan di Pospol tersebut, Desa Ajikagungan dan sekitarnya dapat sedikit lebih terjamin keamanan dan kenyamanannya,” ujar Hari.
Terpisah, Kapolres Lampura AKBP Budiman Sulaksno, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya oleh sejumlah awak media membenarkan perihal tersebut. Dimana kondisi Pospol Abung Kunang, diatas lahan seluas 1.857 meter persegi, tampak kurang sedap di pandang mata. Selain itu, tidak ada petugas yang berjaga dan melakukan pelayanan di Pospol tersebut.
Dirinya memastikan akan segera memerintahkan petugas dari Polsek Abung Barat, untuk melakukan pembenahan sebagaiana semestinya. Pembenahan dimaksud seperti, penambahan personil jaga, karena selama ini kewajiban berjaga di Pospol tersebut hanya ada satu personil.
Selain itu pihaknya juga akan segera melakukan perbaikan fisik bangunan yang telah rusak, dan melakukan pembersihan di Pospol dimaksud.”Ini upaya agar Pospol tersebut dapat kembali difungsikan, dan beraktivitas sebagaimana mestinya,” pungkas Kapolres.(fer/her)