KOTABUMI—Polres Lampung Utara(Lampura) terus menggelar Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan(K2YD). Jika sebelumnya, dipokuskan di Jalan Raya, kali ini razia difokuskan pada sejumlah kamar kos yang terdapat di Kabupaten Setempat, sekitar pukul 09.00 WIB, Minggu (11/2).
Razia yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Kompol Nelson F Manik itu, dalam rangka memberantas penyakit masyarakat(pekat), mengingat pada daerah lain, kamar kos kerap dijadikan tempat mesum bagi sangan bukan suami istri(pasutri).
Benar saja, dalam razia yang dibagi dalam tiga tim dengan melibatkan setidaknya 55 personil anggota polisi ini menyasar 12 titik kos – kosan, dan mendapati sepasang muda-mudi yang bukan suami istri, sedang berada dalam kamar kos milik Husin, yang terdapat di bilangan belakang Hotel Duta Kotabumi.”Keduanya adalah DS(22) warga Kecamatan Abung Pekurun. Bersama YP(23) warga Kecamatan Abung Barat,”ujar Kabag Ops Polres Lampura Kompol Nelson F Manik, seusai razia Minggu (11/2).(fer/rid)
Selengkapnya, baca edisi cetak 12 Februari 2019