KOTABUMI—Ratusan Alat Peraga Kampanye (APK), atas nama Marwan Cik Asan calon legislatif (caleg) DPR RI Dapil Lampung II(Lampung Timur, Lampung Tengah, Lampung Utara, Waykanan, Tulangbawang, Tulangbawang Barat dan Mesuji), asal
Partai Demokrat, dirusak orang tak dikenal(OTK).
APK berupa banner yang dipasang di sepanjang Jalan Lintas Sumatera(Jalinsum), mulai dari perbatasan di Kecamatan Blambangan Pagar menuju Bukit Kemuning, serta jalan menuju Kecamatan Sungkai Utara-Lampung Utara(Lampura), dirobek. Kuat dugaan pengurusakan itu dilakukan dengan sengaja. Terlebih pengrusakan tersebut dilakukan secara massif dalam jumlah yang besar. Belum diketahui secara pasti motif dibalik pengerusakan tersebut.
Namun demikian pengrusakan tersebut sangat merugikan Marwan Cik Asan selaku caleg DPR RI. Karenanya, melalui relawan pemenangan yang ada di kabupaten setempat, Marwan melapor ke Bawaslu Lampura, Rabu (13/2).
Melalui rilise yang disampaikan kepada Radar Kotabumi, Marwan Cik Asan mengaku telah mengetahui ikhwal pengrusakan tersebut. Dia mengetahuinya setelah mendapat laporan dari para relawan. Atas laporan tersebut, dirinya langsung turun lapangan untuk melihat secara langsung kondisi banner yang bergambar dirinya telah dirusak tersebut.”Semua kerusakan terjadi pada gambar wajah. Pengrusakan dilakukan hampir semua APK saya yang terpasang di sini (Lampura-red),”katanya.(her/rid)
Selengkapnya, baca edisi cetak 14 Februari 2019