Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Kriminal · 16 Feb 2019 14:12 WIB ·

Polisi Ungkap Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur


 Polisi Ungkap Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur Perbesar

KOTABUMI — Perbuatan bejat ASA dan AB (Nama Inisial,Red), yang telah tega merudapaksa kehormatan Bunga 15 (Bukan nama sebenarnya,Red) secara berulang kali, disebuah ruangan bekas Studio musik yang terletak di Jalan Jendral Soedirman Gang Pelangi II, Kelurahan Kota Gapura, Kecamatan Kotabumi, akhirnya berujung ke Mapolres Lampung Utara (Lampura).

Kasat Reskrim AKP Donny Kristian Bara’langi, mendampingi Kapolres Lampura AKBP Budiman Sulaksono mengatakan, pelaku yang berhasil dibekuk tersebut berinisial ASA (15) Bin ZA, warga jalan Jendral Soedirman Gang Pelangi II Kelurahan Kota Gapura, Kecamatan Kotabumi. ASA diringkus Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres setempat, saat berada di Bandar Lampung.

Sedangkan pelaku lainnya berinisial AB (15) Bin HA (Alm) warga Jalan Sepakat No 79 RT/IV RW/I Kelurahan Rejosari Kecamatan Kotabumi. AB diringkus dikediamannya pada Rabu (13/2) sekira pukul 16.00 WIB. Selain kedua pelaku pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah Barang Bukti (BB) berupa, Pakaian korban, dan bukti Visum Et Repertum dengan hasil VER 579, ujarnya Sabtu (16/2) sekira pukul 13.00 WIB.

Dikatakannya lagi, ke 2 pelaku diringkus berdasarkan hasil penyelidikan atas laporan korbannya yang tertuang dalam LP/B- 48/I/2019/PLD LPG/RES LU, tentang Pencabulan Anak Dibawah Umur, pada Sabtu (19/1) lalu. Dalam laporan tersebut korban mengungkapkan, ASA telah melakukan persetubuhan kepada dirinya secara berulang kali didalam ruangan bekas Studio musik tersebut, dengan cara memasukkan alat kelaminnya ke dalam mulut dan vaginanya, hingga kelamin pelaku mengeluarkan cairan sperma.

Setelah itu, korban meminta kepada pelaku agar diantarkan pulang kerumahnya, namun ASA tidak menuruti ke inginan korban, hingga keesokan harinya, BA rekan ASA datang menemui korban di lokasi yang sama, oleh pelaku BA, korban diajak ngobrol, setelah itu, BA langsung meremas payudara korban hingga melakukan persetubuhan layaknya pasangan suami istri hingga mengeluarkan cairan sperma. jelas Donny. (fer)

Selengkapnya, baca edisi cetak 18 Februari 2019

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Remaja di Lampung Timur Ditangkap Diduga Salahgunakan Narkoba

25 April 2026 - 09:48 WIB

Diduga Peras Pengusaha, Oknum LSM Lampung Timur Dicokok Polisi

24 April 2026 - 22:33 WIB

Waspada!! Penipuan Modus Mengaku Kasat Reskrim Polres Metro Lampung

24 April 2026 - 16:04 WIB

Dugaan Suap Lampung Tengah Ardito Wijaya Sidang Pekan Depan

23 April 2026 - 23:15 WIB

Dunia Pers Berduka, Pemred Okeyboz.com Jadi Korban Pembunuhan Brutal

9 Agustus 2025 - 18:30 WIB

DPD Pro Jurnalismedia Siber Sumsel Meminta Polrestabes Palembang Turun Tangan Tangkap Pelaku Penusukan

7 Desember 2024 - 12:28 WIB

Trending di Kriminal