KOTABUMI—Profesionalisme Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Utara(Lampura) dipertanyakan. Menyusul beredarnya alat sosialisasi Pemilu berup[a selebaran yang dikeluarkan lembaga penyelenggara pemilu ini berisikan Daftar Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden, beserta nomor urut partai politik(Parpol) Peserta Pemilu.
Dalam selebaran tersebut hanya memuat 14 Parpol peserta pemilu saja. Padahal parpol peserta pemilu secara nasional sebanyak 16 parpol. Keberadaan Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia(PKPI), tidak tercantum dalam daftar tersebut.
Selebaran resmi yang dibagian bawahnya tertera KPU Lampung Utara itu, pertama kali ditemukan di lokasi Rumah Sakit Daerah Ryacudu Kotabumi. Selebaran itu dibagikan staf KPU Lampura kepada sejumlah orang.
Dihubungi via ponselnya Dedy Adrianto selaku ketua DPK PKPI Lampura, mengatakan dirinya telah dilapori perihal selebaran yang tidak memuat parpolnya tersebut. Tentu saja dirinya terkejut, karena selebaran yang dibagikan itu jelas sangat merugikan partainya.(her/rid)
Selengkapnya, baca edisi cetak 20 Februari 2019