KOTABUMI–Usai dilakukan pemeriksaan Kendaraan Dinas(Randis) beberapa hari yang lalu, ternyata hingga saat ini sebanyak 14 unit Randis Roda empat milik Pejabat dilingkup Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Lampung Utara (Lampura) masih menunggak pembayaran pajaknya.
“Hingga hari ini(kemarin, Red) masih ada 14 unit mobil dinas yang belum dibayar pajaknya,”kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Lampura Desyadi melalui Kepala Bidang Investaris Aset, A. Riskal Fistiawan saat diwawancarai Awak Media, Selasa (26/2).
Sebelumnya lanjut Riskal, total Randis Roda empat yang menunggak pembayaran pajaknya berjumlah 24 unit. Menunggaknya pajak dari 24 unit ini merupakan temuan hasil apel kendaraan pada pekan lalu.
Namun, jumlahnya telah jauh berkurang saat ini karena para pemilik dari 10 unit mobil itu telah melunasi tunggakan pajaknya baru – baru ini.
Jadi total mobil dinas yang masih menunggak pajak hanya tinggal 14 unit saja.”Untuk mengatasi terulangnya kembali hal serupa dan untuk lebih menjaga kondisi kendaraan?, seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah(OPD) yang telah mengikuti apel kendaraan diminta menandatangani fakta integritas kendaraan,”jelasnya.(ria/rid)
Selengkapnya, baca edisi cetak 27 Februari 2019