KOTABUMI–Dalam rangka menekan angka peredaran gelap serta penyalahgunaan narkotika, dan obat-obatan berbahaya(Narkoba) di wilayah hukum Polres Lampung Utara(Lampura), Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) tidak akan pernah berhenti serta akan terus berusaha untuk memberantas para bandar, kurir serta para pelaku penyalahgunaan zat berbahaya itu.
Terbukti kurang dari dalam waktu sebulan ini, satuan yang dipimpin IPTU Andri Gustami S.I.K.,M.H., ini berhasil menggagalkan dan mengamankan sabu-sabu sebanyak satu kilogram lebih yang bila dirupiahkan mencapar angka satu milyar lebih.
Tentu, saja ini semua tidak terlepas dari kerjasama semua pihak khususnya team cobra operasional bersama masyarakat yang tidak pernah berhenti dan lelah untuk memerangi bahaya laten narkoba.(cw9/rid)
Selengkapnya, baca edisi cetak 28 Februari 2019