KOTABUMI — Aksi pembunuhan kembali terjadi, diwilayah hukum Polres Lampung Utara (Lampura) kali ini aksi pembunuhan tersebut terjadi di Dusun Nangko Jajar, Desa Kalicinta, Kecamatan Kotabumi Utara Kabupaten setempat, Rabu (27/2) sekira pukul 7.00 WIB.
Rayi Endang Lusiana (50) yang diketahui merupakan saudara tertua, Anang Aphandi 42 (Korban,Red) dan Panji Putra alias Puput 27 (Pelaku,red) saat dikonfirmasi Radar Kotabumi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) mengungkapkan, peristiwa pembunuhan tersebut berawal pada saat korban menegur pelaku, agar adik bungsunya tersebut tidak selalu memarahi orang tuanya. Namun sayang, akibat tidak terima dinasehati oleh korban, pelaku akhirnya naik pitam, menendang pintu dan mengambil pisau yang terletak di dapur rumah tersebut. Dengan pisau yang di genggamnya, pelaku menghampiri korban, yang pada saat kejadian korban sedang berada di dalam teras depan rumah, seketika pelaku langsung menikamkan Senjata Tajam (Sajam,Red) ke arah dada kiri dibawah ketiak korban sebanyak 1 (Satu) kali. Dengan berlumuran darah dan menahan perih akibat luka tusukan didada kirinya, dalam keadaan sempoyongan korban berlari ke arah belakang rumah, hingga pada akhirnya korban terjatuh dan tersungkur di ruang tengah dapur rumah tersebut.

“Waktu awal kejadian, Puput sedang membuat kopi didapur, dan saya sedang mengepel rumah, kakaknya tiba tiba datang dan menasehati Puput, agar Puput tidak selalu memarahi ayahnya, kemungkinan karena tidak terima ditegor kakaknya, Puput langsung menendang pintu dan mengambil pisau yang berada di dekatnya, dengan pisau itu Puput menghampiri kakaknya di teras depan rumah, di teras depan itulah Puput langsung menusuk kakaknya dengan menggunakan pisau tersebut sebanyak satu kali. Dalam keadan berlumuran darah dan menahan sakit akibat luka tusukan tersebut, dalam keadaan sempoyongan kakaknya berlari ke arah belakang, setelah tiba di ruang tengah dapur tersebut kakaknya langsung jatuh dan tersungkur,” ujarnya. (fer)
Selengkapnya, Baca Edisi Cetak Kamis 28 Februari 2019