KOTABUMI-Untuk mencegah peredaran permen lipstik yang diduga mengandung zat kimia berbahaya, atau bahkan bisa mengandung narkoba dan memakan korban. Untuk itu Dinas Perdagangan(Disdag) Lampung Utara (Lampura) akan mengeceknya ke pasaran.
Kepala Disdag Lampura Wan Hendri saat dikonfirmasi melalui pesan WhatshApp(WA)-nya mengatakan, untuk mengantisipasi masuknya permen berbahaya berbentuk lipstik itu pihaknya akan mencari kebenaran terlebih dahulu. Pasalnya, saat ini banyak berita hoax(tidak benar) yang tujuannya meresahkan masyarakat.
“Kalaupun informasinya benar, Disdag akan mengecek ke lapangan untuk mencari keberadaan permen tersebut apakah ada di Lampura atau tidak,”ujar Wan Hendri, Minggu (3/3).
Dikatakan Wan Hendri, untuk itu bersama tim Satgas Pangan pihaknya juga akan menyisir toko-toko manisan serta berkunjung ke kantin-kantin sekolah untuk memcari permen yang diduga berhaya tersebut.
Bahkan, jika diperlukan pihaknya akan mengadakan sosialisasi ke masyarakat serta ke sekolah-sekolah. Agar orang tua dan pihak sekolah bisa mengawasi jajanan yang biasa dikonsumsi para pelajar di sekolah atau warung terdekat. “Pihak sekolah juga harus mengawasi makanan yang ada di kantin-kantin sekolah. Apakah makanan yang di makan anak tersebut sehat atau tidak, berbahaya atau tidak. Untuk itu peran pihak sekolah sangat penting untuk menjaga anak bangsa ini,”kata dia.(ria/rid)
Selengkapnya, baca edisi cetak 4 Maret 2019






