KOTABUMI—Merasa dirugikan dengan beredarnya Short Massage Service(SMS) atau pesan singkat diduga palsu, yang mengatas namakan Badan Kontak Majelis Taklim(BKMT) Lampung Utara (Lampura). Jumat(22/3) lalu, Merri Humairah mendatangi Mapolres Lampura untuk membuat laporan secara resmi.
Merri menjelaskan, dia membuat laporan polisi karena merasa SMS atau pesan singkat yang beredar di masyarakat bukan dari nomor ponselnya. Meski secara jelas, nomor ponsel yang digunakan untuk mengirim SMS tersebut adalah nomor pribadinya.”SMS yang beredar memakai nomor saya, sementara saya tidak pernah merasa mengirimkan pesan apapun. Saya menduga ada oknum yang sengaja menggandakan nomor saya,”kata dia, Minggu (24/3).
Menurut Merri, apa yang dialaminya merupakan bentuk fitnah terbukti dengan penggunaan nomor ponselnya untuk mengirimkan SMS ke masyarakat, dan itu merugikan nama baiknya.” Saya ingin tahu siapa pelakunya. Saya tidak pernah melakukan itu(menyebarkan SMS, Red),”tegasnya.(cw9/rid)
Selengkapnya, baca edisi cetak 25 Maret 2019