KOTABUMI—Unit Reskrim Polsek Abung Semuli, Polres Lampung Utara (Lampura) berhasil mengamankan Purjanji(35) warga Desa Gunungsari, Kecamatan Abung Semuli, Jumat(29/3) lalu. Tersangka ditangkap polisi karena melakukan aksi pencurian dengan pemberatan(curat) terhadap kediaman Ahmad Sukri, yang masih tetangga sedesanya sendiri.
Hal ini sesuai dengan LP/B/02/I/ 2019/PLD LPG/ RES LU/ SEK Abung Semuli, tertanggal 01 Januari 2019. ”Setelah dilakukan penyelidikan, dan olah TKP(tempat kejadian perkara) mengarah kepada tersangka.
Pelaku akhirnya berhasil diamakan di jalan Desa Gunung Sari, Kecamatan Abung Semuli tanpa perlawanan,”kata Kapolres Lampung Utara(Lampura) AKBP Budiman Sulaksono, melalui Kapolsek Abung Semuli AKP Tarwidi, Minggu (31/3).(cw9/rid)
Selengkapnya, baca edisi cetak 1 April 2019