Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Kriminal · 4 Apr 2019 08:07 WIB ·

Kasus DOP, BOK dan JKN, Kejari Lampura Dalami Pemeriksaan


 Kasus DOP, BOK dan JKN, Kejari Lampura Dalami Pemeriksaan Perbesar

KOTABUMI — Kasus dugaan raibnya Dana Operasional Puskesmas (DOP), Biaya Operasional Kesehatan (BOK) serta penyelewengan dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di ruang lingkup Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) terus berlanjut. Kasus yang banyak menyita perhatian publik yang kini sedang ditangani oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampura tersebut mulai menemui titik terang.

Kepala Kejari Lampura, Yuliana Sagala melalui Kepala Seksie Pidana Khusus (Kasie Pidsus), Van Barata Semenguk menyatakan, kasus DOP, BOK dan JKN secara intensif dilakukan penyelidikan dengan terus mengumpulkan bukti dan bahan keterangan (Pulbaket) dari pemeriksaan yang telah dilakukan. Menurut Van Barata, selain pihak Dinkes Lampura, pihaknya juga hingga saat ini telah melakukan pemeriksaan terhadap 15 Kepala Puskesmas (Kapus) dari total 27 Puskesmas yang ada di Lampura. “Hari ini kembali kita periksa 5 Puskesmas antara lain, Puskesmas Ketapang, Kubuhitu, Negararatu, Batunangkop, Gedungnegara. Ada 23 pertanyaan penyidik yang kami ajukan kepada terperiksa,” ujarnya kepada sejumlah awak media, saat dikonfirmasi di Aula Dinkes setempat, Selasa (2/4).

Selain itu dia juga mengatakan, pemeriksaan dilakukan secara maraton terhadap Kapus, dan pemeriksaan tersebut masih terkait dokumen pemggunaan DOP, BOK dan JKN. Kedepannya kemungkinan akan ditemukan indikasi pelanggaran yang menyebabkan kerugian negara.

Terkait potensi  Kadis Kesehatan (Kadiskes) dan Kapus menjadi tersangka. Van Barata  belum bisa memastikan karena proses penyelidikan masih panjang. “Soal indikasi dan potensi tersangka itu ada. Hanya saja kita belum bisa memastikan siapa-siapa saja yang menjadi tersangka karena kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan, yang membutuhkan data dan klarifikasi jauh ke bawah. Kita tetap profesional dengan menggunakan azas praduga tak bersalah. Nanti kita lihatlah indikasinya dari data, wawancara yang kita lakukan. Tunggu saja hasil pemeriksaan tim penyidik terkait penggunaan dan dugaan raibnya DOP, BOK, serta penyelewengan JKN,” terangnya.

Ditambahkannya, setelah seluruh Kapus diperiksa, barulah bisa disimpulkan untuk meningkatkan ketahap penyidikan. “Yang pastinya, setelah seluruh Kapus dilakukan pemeriksaan secara maraton, pihaknya baru bisa mengambil kesimpulan dan akan segera memberi informasi kepada rekan-rekan media,” pungkasnya.

Sementara itu, Kapus Ketapang, dr. Dian Mauli yang menjadi terpriksa saat itu mengakui bahwa pemeriksaan yang dilakukan Jaksa masih terkait DOP, BOK dan JKN. Mereka (seluruh Puskesmas) diminta menyiapakan dokumen dan laporan penggunaan DOP, BOK dan JKN. “Iya mas,,, masih pemeriksaan soal itu. Tapi kali ini kami (Kapus) tidak ditanya tim penyidik. Yang ditanya hanya Bendahara Puskesmas saja seputar penggunaan DOP, BOK dan JKN tahun 2017-2018,” bebernya.

Menurut sumber yang dapat dipercaya, banyak dokumen-dokumen terkait DOP, BOK dan JKN yang diminta oleh tim penyidik  dibuat secara instan atau dalam jangka waktu singkat oleh para Puskesmas. “Ini info A1 pengakuan salah satu Kapus. Bahwa dokumen-dokumen itu dibuat kemarin,” ungkap sumber yang tidak ingin identitasnya disebutkan. (fer)

Artikel ini telah dibaca 93 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dunia Pers Berduka, Pemred Okeyboz.com Jadi Korban Pembunuhan Brutal

9 Agustus 2025 - 18:30 WIB

DPD Pro Jurnalismedia Siber Sumsel Meminta Polrestabes Palembang Turun Tangan Tangkap Pelaku Penusukan

7 Desember 2024 - 12:28 WIB

Tak Tinggal Diam, Kadisdik Langsung Sambangi Korban Pelecehan

23 April 2024 - 15:06 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO Pelaku, Curat Diamankan Polisi

27 Maret 2024 - 15:48 WIB

PJS Sulsel Kecam Kekerasan Terhadap Wartawan di Takalar, Diduga Pelakunya Mafia Solar

13 Maret 2024 - 05:02 WIB

Kasus Penganiayaan Wartawan, Kapolres Labuhanbatu Akhirnya Minta Maaf

29 Februari 2024 - 16:23 WIB

Trending di Kriminal