KOTABUMI — Dalam kurung waktu dua hari, Tim Operasi Nasional(Opsnal) Satres Narkoba, Polres Lampung Utara(Lampura), berhasil membekuk tiga pengedar Narkoba. Diketahui dua dari tiga pengedar tersebut berasal dari luar daerah.
Kasat Narkoba IPTU Andri Gustami, mendampingi Kapolres Lampura AKBP Budiman Sulaksono mengatakan, identitas ketiga pelaku yakni Putra Irawan (39) Alias Toha, Bin Badari Yusuf, warga Desa Blambangan, Kecamatan Belambangan Pagar, Lampura.
Kemudian, Hakiki Abdullah(26) Bin Imaduddin, warga Desa Banjarratu, Kecamatan Waypengubuan, Kabupaten Lampung Tengah(Lamteng), dan Rudi Afriyadi(26) Bin Idi, warga Desa Kejadian, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran.
”Ketiga pelaku kita tangkap tangkap, berdasarkan laporan masyarakat dan hasil pengembangan LP/341-A/V/2019/POLDA LAMPUNG/SPKT RES LAMUT, tentang penyalahgunaan Narkotika,”ujarnya Minggu (26/5).(fer/rid)
Selengkapnya, baca edisi cetak 27 Mei 2019